LEGISLATIF

DPRD Umumkan Pemberhentian Wali Kota, Firdaus MT Tak Hadir

Pekanbaru | Selasa, 12 April 2022 - 15:24 WIB

DPRD Umumkan Pemberhentian Wali Kota, Firdaus MT Tak Hadir
DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2017-2022, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (11/4/2022). (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru sudah mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai wali kota  dan wakil wali kota periode 2017-2022, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (11/4/2022) kemarin. Pengumuman itu dibacakan tepat setelah berbuka puasa bersama di DPRD Kota Pekanbaru.

Sebagai informasi, bahwa untuk agenda rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, ada tiga agenda penting. Pertama, penyampaian pidato pengantar Wali Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pekanbaru akhir tahun anggaran 2021.

Kedua, penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru. Yaitu penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung. Juga Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016.
Dan agenda ketiga, pengumuman usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022. Dari tiga agenda ini, hanya satu agenda pengumuman pemberhentian yang bisa dilaksanakan. Untuk agenda lainnya akan dijadwalkan ulang. Dan ini dihadiri langsung oleh tiga pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri selaku pimpinan rapat, didampingi, Ginda Burnama, dan Nofrizal.


Sementara Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT diwakili oleh Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, hadir juga Sekdako Pekanbaru HM Jamil, dan kepala dinas, kepala badan, camat, dan unsur forkopimda lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Untuk agenda pengumuman pemberhentian wali kota dan wawako ini, hanya dihadiri sembilan orang anggota dewan (enam anggota dan tiga pimpinan) dibuktikan dengan kehadiran fisik dan absensi mengikuti paripuna pengumuman tersebut.

"Sesuai dengan amanah UU bahwasanya kami sudah membacakan surat Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang berakhir pada 22 Mei bulan depan. Dan surat pemberhentian ini akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus menyampaikan pejabat penganti (Pj) Wali Kota Pekanbaru,” begitu kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal kepada wartawan usai paripurna.

Sementara, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, didampingi Sekdako Pekanbaru HM Jamil, menyebutkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru yang sudah menjadi mitra Pemko dalam menjalankan pemerintahan.

“Kami sudah ikuti pengumuman pemberhentian masa jabatan wali kota dan wakil wali kota peridoe 2017-2022 dibacakan langsung oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru,’’ kata Ayat.

Untuk itu disampaikan Ayat, atas nama mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengucapkan mohon maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota dan juga seluruh masyarakat Pekanbaru.

"Pak Wali Kota kurang fit jadi diwakilkan kepada saya dan intinya kami menyampaikan permintaan maaf, jika mungkin selama menjabat ada yang kurang berkenan kami mohon maaf, ‘’ turur Ayat.

 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook