KOTA (RIAUPOS.CO) - Menjelang bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pekanbaru akan melakukan pengawasan terhadap peredaran daging yang masuk ke dalam Kota Bertuah. Hal ini dilakukan mengingat permintaan daging biasanya meningkat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Distanak Pekanbaru drh Firdaus menyebutkan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan yang akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi daging masuk ke Kota Pekanbaru. “Kami turun mengawasi peredaran daging yang masuk mulai H-7 Ramadan hingga H-7 Idul Fitri. Karena tingkat konsumsi daging meningkat di awal Ramadan dan menjelang hari raya. Titik yang kami pantau di Rumbai dan Panam,” ungkap Firdaus kepada Riau Pos, Rabu (11/4).
Kedua titik tersebut dipilih karena merupakan daerah lintas kabupaten yang juga memiliki rumah potong hewan (RPH) seperti halnya Pekanbaru. “Jumlah konsumsi daging di masyarakat akan meningkat lebih dari 100 persen. Sehingga memudahkan kabupaten lain seperti Kabupaten Siak, Kampar dan Pelalawan mengirim dagingnya ke Pekanbaru,” urainya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas daging, khususnya daging sapi segar yang beredar di pasar-pasar tradisional dalam Kota Pekanbaru. Menurut dia, daging tersebut berasal dari RPH. Di mana, sebelum hewan disembelih, harus diperiksa dahulu oleh petugas.
“Sejak tahun lalu, kami telah memperketat keluarnya surat keterangan kesehatan daging (SKKD) dari RPH, sehingga masyarakat dapat terlindungi,” bebernya.
Pihaknya juga tidak menoleransi ternak yang terindikasi terserang penyakit untuk disembelih. "Tetapi, yang menjadi masalah adalah ternak yang disembelih di luar RPH, sulit untuk diawasi," katanya.
Untuk itu, pihaknya melakukan terhadap pedagang nakal yang menjual daging gelondongan.
"Pengawasan ini kami maksimalkan untuk mempersempit, bahkan menghilangkan ulah nakal para pedagang yang ingin meraup keuntungan tanpa memperhatikan kualitas daging," katanya.(tya)