KOTA (RP) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru baru menerima sebatas pengaduan berupa perbaikan data dari tenaga honorer. Seperti kesalahan penulisan nama dan juga ijazah. Sementara terkait pengaduan keabsahan 955 tenaga honorer kategori II di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dinyatakan lulus verifikasi awal nihil.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Kota Pekanbaru, Hermanius kepada Riau Pos. Dengan demikian menurut dia atas kelulusan verifikasi tersebut telah sesuai dengan PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
‘’Pengangkatan K2 artinya telah sesuai dengan peraturan presiden tentang pengangkatan tenaga honorer. Karena baru terjadi kesalahan terhadap data saja,” kata Hermanius.
Dikatakannya, perbaikan data atas pengawai honorer yang dinyatakan lulus verifikasi awal tersebut akan diselesaikan hingga pertengan April 2013. Jadi masih ada waktu untuk perbaikan data hingga akhir April. “Untuk perbaikan data saja sampai pertengahan April ini kami sudah terima sebanyak 50 perbaikan dari 955 data guru tenaga honorer K2.(ilo)