PEKANBARU (RP) - Dua petugas halte, Wendi dan Oky, mulai Selasa (10/4), diperbolehkam kembali untuk bekerja.
Kedua petugas tersebut disuruh masuk dan bekerja oleh Koordinator Halte bernama Eko pada pukul 13.00 WIB Selasa kemarin.
Permintaan agar kedua petugas ini kembali bekerja setelah pihak Dishub mencium bahwa wartawan telah mendapat informasi tentang diskornya dua penjaga halte bus SAUM tersebut, sejak Senin (9/4) kemarin.
Di mana sebelumnya, kedua penjaga halte di Jalan Sudirman itu sempat diwawancarai Riau Pos tentang adanya informasi belum dibayarnya gaji selama tiga bulan oleh pihak Dishub. Dengan tulus kedua petugas ini kemudian membenarkan hal tersebut.
Pihak Dishub yang merasa tidak senang dengan sikap yang ditunjukkan dua petugas tersebut kemudian memberikan sanksi dengan menskorsing.
Awalnya, khusus Oky diskorsing sampai Kamis (12/4). Sementara Windi tidak ada kepastian. Tapi karena persoalan skorsing tersebut muncul ke media, akhirnya pihak Dishub memutuskan kedua orang petugas ini untuk masuk pada Selasa sore.
Windi yang dihubungi Riau Pos melalui telepon selulernya pada Rabu (11/4), membenarkan telah diperbolehkannya oleh pihak Dishub untuk bekerja kembali.
‘’Kemarin (Selasa,red) Koordinatornya nelpon saya, dan minta untuk masuk jam 13.00 WIB. Mereka minta agar berita pemberian sanksi skorsing itu tidak sampai diceritakan kepada media,’’ kata Windi menjelaskan.
Kepala UPTD SAUM Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Sunarko, yang dikonfirmasi Riau Pos mengaku sudah mendapat informasi tersebut dan mengatakan saat ini kedua petugas penjaga halte tersebut sudah kembali dipekerjakan. ‘’Saat ini keduanya sudah bekerja kembali,’’ katanya singkat.(lim)