KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat bakal melakukan rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN). Pengurangan jumlah pegawai dilakukan terhadap tamatan SD, SMP, dan SMA/sederajat yang kompetensinya rendah. Jumlahnya mencapai 1.369.539 orang. Di mana 445.821 orang tersebar di pusat dan 923.718 orang di daerah.
Tahap pertama, ASN yang dirumahkan sebesar 10 persen atau 137 ribu ASN. Proses pengurangan dilakukan secara bertahap mulai 2016-2019.
Namun kebijakan ini dinilai tidak tepat meskipun ASN yang dirumahkan diberipesangon. Kebijakan ini dinilai akan menambah angka pengangguran jika tidak ada solusi kongkrit dan jelas.
”Jadi, sebelum ada solusi yang baik dan jelas, jangan coba-coba dilakukan! Karena dampaknya akan luar biasa,” kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani (FWH) kepada Riau Pos, Jumat (11/3).
FWH berharap, pemerintah benar-benar mengkaji ulang kebijakan ini. ”Analisa dengan bijak, karena mencari SDM yang berpengalaman meskipun tamatan SD tidak mudah,” ungkap politisi NasDem ini.
Jadi, secara pribadi, FWH berharap kebijakan merumahkan jutaan ASN itu dibatalkan saja. Ia menyarankan agar ASN yang sudah ada dimaksimalkan saja. ”Maksimalkan saja mereka, dan harus jelas sanksi pekerjaan yang diberikan. Jika pekerjaan sedikit bagaimana bisa banyak, karena ini demi kesejahteraan secara luas,” tutupnya.(gus)