KOTA (RIAUPOS.CO) - Belum tuntas mengenai posisinya yang sebagian masuk kawasan hutan, lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Tenayan Raya kembali dirundung masalah. Kali ini muncul klaim masyarakat atas lahan tersebut.
Adanya klaim ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS, Jumat (11/3) kemarin saat dikonfirmasi wartawan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai pemilik lahan pun kini membentuk tim untuk menangani klaim tersebut.
M Noer mengatakan, klaim atas kepemilikan lahan oleh masyarakat tersebut bukan menjadi masalah.’’Kami akan bentuk tim. Itu bukan masalah, Pemko adalah pemilik sah. Bukti kita kuat, kalau perlu sampai ke ranah hukum,’’ kata Sekdako.
Adanya klaim atas lahan KIT memunculkan anggapan terjadi karena kelalaian Pemko. Namun itu dibantah M Noer. ‘’Penyerobotan itu biasa terjadi, lahan pribadi saya juga diserobot. Apalagi di KIT yang kiri kanannya banyak lahan bersengketa. Ditambah lagi saat ini harga tanahnya mulai naik tentu banyak yang tertarik dengan lahan kosong,’’ tepisnya.
Agar masalah penyerobotan ini tak terulang, ia memerintahkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk menguasai lahan secara fisik dan administrasi.’’Kuasai secara fisik bisa dengan membuat parit batas dengan lahan sebelahnya,’’ singkatnya.
Sebelumnya, pembangunan KIT sendiri kini terhenti. Pasalnya, dalam SK Menteri Kehutanan kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan. Dari luas 3000 hektar, hanya 500 hektar saja yang bukan hutan.
Akibatnya, hingga kini tender untuk pembangunan kawasan tersebut belum dilakukan. Pemko masih berusaha mengurus pelepasan areal tersebut dari kawasan hutan.(ali)