KOTA (RIAUPOS.CO) – Terkait tertangkapnya seorang pengedar bandar narkotika jenis pil ekstasi beberapa hari lalu, tim opsnal Polsek Sukajadi terus melakukan pengembangan.
Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu M Bahari Abdi mengatakan, mereka masih menelusuri pemasok barang haram tersebut. “Kami masih menyelidiki, dari mana asal muasal narkotika jenis pil ekstasinya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini terkait peristiwa tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui pemasok.
Pemberitaan sebelumnya, seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial SA (22), tak dapat berkutik saat diringkus aparat Polsek Sukajadi.Warga Jalan Tengku Zainal Abidin Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, itu ditangkap petugas kepolisian pada saat berada di teras kos-kosan yang ia tumpangi.
Pelaku ditangkap, Sabtu (9/2) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket ukuran sedang plastik klip merah diduga berisikan 121 butir pil ekstasi warna biru muda logo FCB, satu unit handphone, satu buah kotak parfum.
Tidak hanya itu petugas juga mengamankan tiga buah buku tulis masing-masing sampul berwarna merah, sampul biru, sampul warna kuning diduga berisi catatan transaksi penjualan pil ekstasi, satu buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sejumlah Rp4,4 juta.(man)