171.741 Warga Belum Rekam Data

Pekanbaru | Rabu, 12 Februari 2014 - 12:11 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dari 661.704 wajib e-KTP di Pekanbaru masih 26 persen atau 171.741 orang di antaranya yang belum melakukan perekaman (sesuai data Desember 2013). Meski begitu, tahun ini Pemko tidak memiliki target perekaman e-KTP yang tahun 2015 akan datang menjadi satu-satunya identitas yang diakui.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Baharuddin mengatakan saat ini setiap harinya jumlah wajib KTP yang melakukan perekaman selalu ada.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita tahun ini memang tidak ada target. Tapi setiap hari banyak yang datang untuk perekaman. Makanya kita tidak bisa menargetkan berapa. Dalam kondisi ini juga, Disdukcapil dalam posisi menunggu. Kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat yang belum merekam bisa ikut merekam,’’ terang Baharuddin.

Dijelaskan mantan Camat Tampan ini, dari data terakhir diketahui jumlah wajib KTP yang sudah merekam mencapai 74 persen, sementara yang belum masih 171.741 orang atau 26 persen. Sementara yang eKTP yang sudah diserahkan pusat mencapai 379.481 lembar. Untuk 1.849 lembar lainnya belum bisa dipastikan kapan akan diserahkan oleh pusat ke daerah.

Sama halnya dengan rencana penyerahan alat cetak e-KTP ke Pekanbaru belum ada kejelasan yang membuat Pemko hanya bisa menunggu. Meski begitu, Baharuddin mengaku ada peningkatan perekaman setiap harinya dimana penduduk yang sudah masuk usia 17 tahun mulai banyak yang melakukan perekaman.

‘’Saat ini kita fokus pada sosilaisasi untuk perekaman eKTP. Sementara yang merekam eKTP saat ini baru bisa kita berikan KTP biru dulu. Kita juga melakukan upaya pengesaan agar pusat bisa segera memberikan eKTP yang sudah dicetak,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook