Tak Lulus, Pemko Tampung Honorer K2

Pekanbaru | Rabu, 12 Februari 2014 - 08:53 WIB

Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrian_eko@riaupos.co

Belum jelasnya pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur honorer kategori 2 membuat para honorer resah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, dari 974 orang yang ikut seleksi terdiri dari 693 tenaga pendidik dan 257 tenaga administrasi dan 24 tenaga teknis, tidak semuanya akan terserap.

Apalagi bila mengacu kepada kuota nasional, hanya 30 persen yang terserap tahun ini.

Meski akan banyak yang tidak lulus, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan strategi khusus untuk menampung honorer K2 yang tidak lulus untuk tetap bisa bekerja. Namun salah satu kunci untuk melakukan itu adalah regulasi jelas dari pusat.

‘’Intinya, kami lihat dulu regulasinya. Jika tidak ada, kami akan lakukan beberapa upaya untuk mencoba mempertahankan mereka (honorer, red). Untuk itu, menunggu dulu hasilnya bagaimana. Andaikata tidak ada regulasi, tentu ada upaya. Yang pasti, mereka prioritas,’’ ujar Sekko Pekanbaru H Syukri Harto kepada Riau Pos, Selasa (11/2) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Menurut Syukri, jika memang ada regulasi yang jelas, maka itu akan mempermudah Pemko melakukan perekrutan  kembali honorer. Persoalan perlu regulasi ini, dijelaskan Syukri terkait pembayaran gaji honorer melalui APBD.  

Strategi yang disiapkan pemko untuk tetap bisa mempertahankan mereka adalah dengan melakukan mapping atau pemetaan pegawai yang ada di Pemko Pekanbaru.

Hal ini dilakukan guna memberikan penjelasan detail berapa keperluan pemko terhadap keberadaan pegawai di posisi tertentu. Evaluasi dilakukan sesuai dengan keahlian yang ada.

Dicontohkannya, jika dalam satu sekolah akan terganggu aktivitas pendidikan karena gurunya tidak lulus.

Setelah hal itu terpenuhi, pemko akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan guna meminta petunjuk kemungkinan bisa memberikan gaji melalui APBD.

Hanya saja, untuk kondisi ini pemko memiliki kriteria khusus. Di antarnya keperluan sekolah, usia di atas 35 tahun, dan jenis keahilan yang memang diperlukan.

‘’Setelah data itu didapat baru kami koordinasikan ke pusat. Ini semua bisa dilakukan dan kuncinya ada regulasi. Saya kira jika memang itu rill kami perlukan, bisa dilakukan. Tapi saat ini kami minta honorer K2 bersabar dan terus berdoa,’’ imbaunya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook