PEKANBARU (RP)- Terkait pembakaran rumah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Makmur Hendrik yang terletak di Jalan Kandis, No 13 A, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya, Selasa (10/1) hingga sekarang polisi masih terus melakukan menyelidikan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM ketika dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (11/1) menyebutkan, kejadian pembakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan belum diketahui motif pelaku.
‘’Kita masih lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan,’’ ujar Kapolresta.
Dikatakannya, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa siraman minyak yang digunakan pelaku membakar rumah itu. Sementara itu, polisi belum bisa memastikan jumlah pelaku yang melakukan aksi pembakaran ini.
‘’Kita duga pelakunya lebih dari satu orang. Secepatnya kita akan mengungkap siapa pelaku pembakaran rumah itu,’’ jelasnya.
Untuk meningkatkan pengamanan pada rumah anggota KPU dan pejabat lainnya yang berada di Kota Pekanbaru, Kapolresta mengatakan pihaknya akan menurunkan pengamanan yang melekat selama 24 jam.
‘’Lebih kurang 12 rumah anggota KPU, Walikota, Gubernur, dan lainnya kita lakukan pengamanan melekat dengan menurunkan anggota sebanyak 7 orang untuk menjaganya. Mudah-mudahan keamanannya bisa terkendali,’’ ungkapnya.(ali)