Bea Cukai Belum Tahu Peredaran Miras Impor

Pekanbaru | Kamis, 12 Januari 2012 - 09:24 WIB

PEKANBARU (RP)- Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Pekanbaru, Nangkok P Pasaribu menyebutkan bahwa, persoalan minuman keras (Miras) yang marak beredar bebas di Pekanbaru dengan merek-merek luar negeri belum diketahui informasinya.

‘’Informasi ini saya belum dengar, saya belum mengetahui persis. Karena kemungkinan untuk masuk itu bisa jadi, bila dilihat dari letak geografis Kota Pekanbaru,’’ jelasnya kepada Riau Pos, Rabu (11/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Soal masuknya barang-barang  antar pulau atau dari luar negeri diakui memang merupakan tanggungjawab Bea Cukai, dan tindakan yang akan dilakukan itu tentu memperketat pengawasan dan tindakan jika didapati.

Soal penyebaran yang terjadi di Pekanbaru pun BC belum tahu asal usul mirasnya.

‘’Tentunya informasi yang baru ini akan menjadi masukan bagi saya untuk melakukan tindakan selanjutnya. Mungkin dari segi pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi,’’ katanya.

Dikatakannya, pola pengawasan yang dilakukan khususnya impor di pelabuhan-pelabuhan internasional mulai dari udara, seperti Bandara SSK II, Pelabuhan Rumbai, BTA dan Perawang semua sudah ditempatkan petugas untuk melakukan pengawasan.

Mengomentari soal statemen dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, menyebutkan soal pengawasan BC dinilai lemah dan tidak berfungsi, itu dibantahnya.

‘’Selain belum mendapatkan data riilnya, menurut saya soal penilaian itu tidak tepat. Karena tugas BC itu melakukan pengawasan di seluruh pelabuhan sudah dilakukan,’’ ungkapnya.(gus)     









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook