BPT Tak Keluarkan SITU Lagi

Pekanbaru | Kamis, 12 Januari 2012 - 08:56 WIB

PEKANBARU (RP) -  Tak kunjung disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) oleh DPRD Pekanbaru berdampak kepada warga Kota Pekanbaru.

Pasalnya, terhitung 1 Januari lalu, Badan Pelayanan Terpadu (BPT) tidak lagi mengeluarkan SITU. Akibatnya masyarakat tidak bisa segera menjalakan usahanya, karena tidak adanya izin tempat yang dikeluarkan oleh badan yang mengurusi perizinan ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bidang I Perizinan BPT Pekanbaru Syafril L kepada Riau Pos, Rabu (11/1) mengakui tidak bisanya pihak BPT melayani masyarakat yang ingin berurusan tentang SITU. Penyebabnya, sampai saat ini Perda yang mengatur tentang penerbitan SITU belum ada karena belum adanya pengesahan dari DPRD Kota Pekanbaru.

‘’Kita bukan tidak mau melayani masyarakat, akan tetapi Perda yang mengatur tentang penerbitan izin itu masih dalam tahap pembahasan di DPRD, jadi kita tidak berani untuk mengeluarkannya, karena tidak ada dasar hukum yang kuat. Ini terhitung sejak per 1 Januari lalu. Sekarang ini sifatnya baru berbentuk Ranperda yang tahapan masih dalam pembahasan di DPRD. Kita berharap masyarakat untuk bisa bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda tentang SITU ini bisa segera di sahkan oleh DPRD,’’ ungkapnya.

Keluhan pun datang dari masyarakat. Seperti diungkapkan, Daswanto, warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Kepada Riau Pos, Selasa (10/1) dia mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh BPT Kota Pekanbaru tersebut.

Karena sudah dua kali datang ke Kantor BPT itu tidak ada penjelasan ataupun solusi yang diberikana kepada dirinya.

‘’Kalau seperti ini bagaimana kami mau membuka usaha di Pekanbaru, untuk mendapat surat izin tempat usaha saja minta ampun payahnya. Pantas saja selama ini banyak warnet ataupun panti pijat yang ada di Pekanbaru ini tidak memiliki SITU, karena memang sulit untuk mendapatkannya. Saya sangat berharap Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Syamsurizal untuk secepatnya mengambil tindakan, sehingga masyarakat yang ingin berinvetasi di Pekanbaru ini tidak merasa di persulit,’’ ungkapnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook