PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih mengizinkan pihak sekolah menambah guru honor komite. Sekolah negeri yang dapat restu merekrut guru komite khusus yang benar-benar kekurangan guru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, penambahan guru honorer komite hanya berlaku bagi sekolah yang kekurangan guru. Pernyataan itu menjawab dengan jelas, tentang isu bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan merekrut guru komite lagi. Keberadaan guru honor komite itu selama ini memang direkrut sekolah. “Boleh saja kalau memang kekurangan guru,” ujar Muzailis kepada Riau Pos, Senin (10/12).
Guru honor komite digaji sekolah. Sumber dananya berasal dari bantuan pemerintah pusat atau dikenal dengan nama dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pencairan dan ini normalnya berlangsung setiap triwulan. Namun pencairan dana itu lebih sering tertunda hingga beberapa bulan.
Alhasil, dengan kondisi itu banyak guru honor komite yang bahkan sudah bertahun-tahun mengajar resign (keluar) dari sekolah. Karena gaji yang ditunggu-tunggu itu tidak kunjung cair. Hal ini seperti yang diungkapkan Tir mantan guru honor di SDN yang ada di Pekanbaru.
Ia sudah lebih dari tiga tahun mengabdi menjadi guru di sekolah negeri. “Jujur saja sebenarnya kalau tertunda sampai dua bulan itu biasa. Namun sering sampai empat bahkan lima bulan. Sedangkan saya kan perlu uang untuk beli bensin ke sekolah, ya artinya semakin tak memukinkan lagi saya pikirkan untuk terus melanjutkan jadi guru komite,”katanya.
Ia mengatakan guru komite sekolah yang memutuskan untuk keluar karena mengalami kondisi seperti cukup banyak. Sehingga ada sekolah yang kekurangan guru.(ade)