ANTISIPASI PRODUK KADALUARSA

Disperindag Prioritaskan Pengawasan Di Pusat Perbelanjaan

Pekanbaru | Jumat, 11 Desember 2015 - 21:24 WIB

Disperindag Prioritaskan Pengawasan Di Pusat Perbelanjaan
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan atau swalayan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi beradarnya produk kadarluarsa menjelang peringatan hari Natal dan Tahun Baru.

"Menjelang hari Natal dan Tahun Baru kita memprediksi terjadinya peningkatan konsumsi masyarakat khususnya makanan dan minuman, sehingga kita akan meningkatkan pengawasan peredaran produk kadarluarsa dan ilegal," ungkap Eddy Fahmi, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Disperindag kota Pekanbaru. Jum’at (11/12/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Eddy, pihaknya lebih memprioritaskan melakukan pengawasan di pusat pusat perbelanjaan yang besar, sebab dinilai ada celah bagi pelaku usaha untuk menjual produk lama yang tidak laku, apabila ditemukan maka dirinya akan memberikan tindakan tegas karena telah menyalahi aturan.

"Ada kekhawtiran kita pelaku usaha memamfaatkan moment ini untuk menjual barang yang sudah tidak layak konsumi, karena meningkatnya konsumsi masyarakat," paparnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapati ada produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa dijual dengan sengaja, apabila ada pelaku usaha yang sengaja menjual produk yang tidak layak konsumsi, maka akan dijatuhi sanksi sesuai dengan undang undang (UU) perlindungan konsumen, yakni UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pemilik usaha bisa dikenakan pidana kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda Rp2 miliar.

"Kita akan tarik produk itu dari peredaran, serta izin usahanya kan terancam dicabut, " sampainya.

Lebih lanjut Eddy menghimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang teliti ketika membeli produk makanan dan minuman.

"Sebelum membeli produk kita meminta konsumen untuk mengecek labelnya, serta batas akhir layak konsumsi agar terhindar dari kerugikan," paparnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook