PEKANBARU

PBB Tak Capai Target, Jatuh Tempo Diperpanjang

Pekanbaru | Jumat, 11 Desember 2015 - 17:26 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kendati Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama dua bulan, namun realisasi peneriamaan PPB tak kunjung capai target.

Semula, pembayaran PBB jatuh tempo 30 September 2015 karena realisasi masih rendah maka diperpanjang hingga 30 November, tapi saat ini realisasi PBB baru mencapai Rp 55 Miliar atau sekitar 50 persen dari target sebesar Rp 117 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) kota Pekanbaru Yuliasman kepada Riaupos.co mengatakan tak tercapainya target disebabkan adanya kesalahan data angka Wajib Pajak (WP)

"Kemungkinan ada kesalahan data WP karena data yang kita ambil dari data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang lama, sehingga terjadi kesalahan dalam menentukan target, selah kita lakukan review ulang ternyata banyak data WP yang tidak falid, seperti ada data yang double hingga ada yang sudah pecah," ujarnya Jumat (11/12/2015)

Yuliasaman mencontohkan, dari data KKP lama misalkan ada 270 WP, maka pihaknya akan mencetak sebanyak 270 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tapi yang terdata hanya 140 WP."Itu merupakan kendala kita, kemungkin terjadi double pendaftaran objek pajak.Karena kita  dulu menargetkan PBB dari jumlah SPPT," paparnya

Meski realisasi PBB tidak mencapai  target, Yuliasman menyebutkan jika dibandingkan dari tahun-tahun perolehan mengalami kenaikan sebesar sepuluh persen.

"Pada tahun 2013 perolehan PBB Rp 39 Miliar, tahun 2014 Rp 41 miliar, Alhamdulillah di tahun 2015 kita dapat mencapai Rp 55 miliar artinya ada peningkatan sebesar 25 persen dari tahun kemaren," ungkapnya.

Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya hampir 50 persen sudah menyampaikan SPPT kealamatnya, untuk sisanya Ia akan melakukan rapat dengan UPTD kecamatan, sebab menyebarkan SPPT, mencatat serta yang mengetahui apa permasalahan pihak UPTD."Diakhir tahun kita akan melakukan  validasi, karana permalasahan yang ada WP sulit ditemukan alamatnya," imbuh.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook