PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Setelah mengumpulkan alat bukti dilokasi kejadian terbakarnya pusat perbelanjaan Plaza Sukaramai, akhirnya Polresta Pekanbaru membawa pakar Rekontruksi untuk menilai kelayakan bangunan Plaza Sukaramai pasca kebakaran, Jumat (11/12/2015) siang.
Sebelumnya tiga orang Tim Labfor Medan yang dipimpin langsung oleh AKBP Jonius Hutabarat telah melakukan penyisiran dan mengamankan beberapa alat bukti yang diduga terkait dengan penyebab kebakaran.
Alat bukti berupa kabel dari Blok C lantai dasar langsung dibawa ke dalam mobil Tim Forensik guna diamankan. Tetapi, pihak Tim Labfor Medan belum bisa memberikan keterangan pasti penyebab kebakaran.
Setelah Tim Labfor melakukan penyisiran, giliran Tim ahli dari Akademisi yang melakukan penilaian terhadap bangunan Plaza Sukaramai. Pantauan dilokasi kejadian, terlihat Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK mendampingi Pakar Rekontruksi berkeliling dan memasuki satu persatu ruangan Plaza Sukaramai.
"Kita sengaja meminta pakar rekontruksi dari Universitas Islam Riau (UIR) untuk meminta penilaian apakah layak atau tidak bangunan Plaza Sukaramai ini, selain itu apakah pasca kebakaran gedung layak digunakan lagi atau tidak juga akan dilakukan penilaian," ucap Kasat.
Tetapi dikatakan lebih jauh oleh Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK bahwa untuk hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Ahli belum bisa disampaikan langsung. " Hasilnya masih belum kita dapatkan, masih butuh waktu memberikan penilaian secara akademis hingga akhirnya mendapatkan hasil yang pasti. Tetapi secara keseluruhan 40 persen kondisi bangunan di dalam sana sudah hancur," tutup Kasat Reskrim.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi