PERIZINAN MURAH, CEPAT, DAN PASTI

BPTPM Sosialisasi ke Kecamatan

Pekanbaru | Jumat, 11 Desember 2015 - 09:37 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Untuk menjangkau masyarakat dalam menginformasikan mudahnya pengurusan perizinan di Kota Pekanbaru, berbagai cara dilakukan oleh Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi hingga ke kecamatan.

Sosialisasi ke kecamatan ini sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Sosialisasi model ini juga pertama kali dilakukan sejak BPTPM Kota Pekanbaru berdiri tahun 1999. Dengan jemput bola memberikan informasi diharapkan masyrakat lebih memahami mudahnya mengurus perizinan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Kita mensosialisasikan bahwa perizinan di Pekanbaru murah, cepat dan pasti. Sehingga masyarakat memahami bagaimana sebenarnya perizinan tersebut dan mereka tidak mendapatkan informasi yang salah dari pihak lain yang menakuti mereka bahwa pengurusan perizinan tersebut susah dan mahal. Disinilah peran kita untuk memberikan informasi sebenarnya mengenai perizinan,’’ ujar Plt Kepala BPTPM Kota Pekanbaru M Jamil, Kamis (10/12).

Dalam bidang pelayanan perizinan, BPTPM Kota Pekanbaru sudah memperoleh penghargaan dari Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Award 2015, di mana dari 10 katagori, 3 di antaranya d iperoleh BPTPM Kota Pekanbaru yakni, dari segi investasi memperoleh daerah/kota yang investasi tertinggi di provinsi Riau, Pelayanan BPTPM termasuk pemberi pelayanan terbaik dan menjadi contoh dari pelayanan, dan ketiga segi bisnis dimana Pekanbaru merupakan kota pebisnis terbaik.

Penghargaan ini dikatakan Jamil adalah tanggungjawab sekaligus dorongan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat. ’’Kami akan selalu berusaha meningkatkan kinerja, terutama dari segi menggaet investor yang masuk. Langkah terbaru dengan sistem perizinan online dimana menambah ketertarikan investor untuk melakukan bisnis dan berinvestasi dikota Pekanbaru sehingga mereka tidak perlu datang mencari informasi karena telah kita sediakan di web kita www.bptpm.pekanbaru.go.id,’’ tuturnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook