KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkeinginan untuk terus memperpanjang hak pengelolaan pasar Arifin Achmad di Pekanbaru. Niat itu belum menemui kata sepakat dan masih dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Meski dikelola Pemko Pekanbaru, pasar yang familiar di masyarakat dengan sebutan Pujasera Arifin Achmad itu adalah aset Pemprov Riau. Hak pengelolaan sendiri sudah berakhir, dan Pemko Pekanbaru sudah mengajukan perpanjangan.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus ST MT, Rabu (9/12) mengungkapkan, pengajuan perpanjangan sudah sejak lama dilakukan. ‘’Pengajuan hak kelola dari Pemko ke Pemprov sampai hari ini sama sekali belum direspon. Sudah lama diajukan untuk perpanjangan,’’ kata wako.
Terkait pengelolaan, muncul kabar bahwa pasar itu akan dijadikan pasar kuliner oleh Pemprov Riau. Namun hal ini belum tampak terealisasi.’’Jadi tidak terkelola dengan baik. Padahal pasar ini berpotensi bagi pedagang sebagai tempat transaksi jual beli,’’imbuhnya.
Firdaus berharap, pasar tersebut jangan dibiarkan begitu saja tanpa dikelola.’’Rugi jika dibiarkan tidak terkelola dengan baik. Pemko tidak terlalu ngotot agar bisa mengelola kembali, yang penting jangan terbengkalai begitu saja,’’tutupnya.(adv/a)