KOTA (RIAUPOS.CO) - APLIKASI sistem informasi koperasi online atau e-koperasi kini sedang disiapkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru. Dengan aplikasi ini nantinya semua data informasi koperasi yang ada di Pekanbaru bisa diakses online.
Diskop sendiri sekarang masih merampungkan data koperasi yang berada di Pekanbaru ke Online Data Sistem (ODS). Nantinya dari ODS tersebut Kementerian Koperasi dan UMKM akan memverifikasi yang selanjutnya diserahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Hal ini bagian dari program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (10/12).’’Tahun 2016 kami akan fokus e-koperasi. Aplikasinya sekarang sedang disiapkan,’’jelas Ingot.
Dengan aplikasi ini, semua kinerja tiap koperasi di Pekanbaru bisa selalu dipantau. Ini menguntungkan publik maupun penyandang dana untuk bergabung atau menyalurkan dana bergulirnya. ‘’Dengan ini publik bisa ikut mengakses perkembangan koperasi. Informasi bisa dilihat lewat online,’’lanjutnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, koperasi yang terdaftar dan sudah bersertifikasi selain bisa dipantau secara online, juga akan mudah memiliki akses dengan perbankan untuk keperluan modal.
‘’Kalau ada bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya, koperasi yang tidak melakukan update data ke kami tidak akan direkomendasikan,’’tegas mantan Kabag Humas Pemko ini.
Karena itu pula, pengurus koperasi aktif diminta untuk segera melaporkan kepengurusan dan kinerjanya termasuk hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi. Terdata kini ada lebih dari 200 koperasi di Kota Pekanbaru yang melaporkan aktivitasnya(adv/a)