POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU

Setengah Kg Sabu Asal Luar Negeri Dimusnahkan

Pekanbaru | Kamis, 11 Oktober 2018 - 10:18 WIB

Setengah Kg Sabu Asal Luar Negeri Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN: Wakapolsek Limapuluh AKP Wahariyana saat memusnahkan barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu disaksikan perwakilan Kejari Pekanbaru dan BBPOM di Mapolsek Limapuluh, Rabu (10/10/2018).

KOTA(RIAUPOS.CO) - Aparat Polsek Lima puluh Kota Pekanbaru, memusnahkan barang bukti berupa setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap waktu lalu, Rabu (10/10). Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Limapuluh AKP Wahariyana didampingi Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim SE.

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, perwakilan BBPOM, KBO Sat Narkoba Polresta Pekanbaru serta pihak BNNK Pekanbaru. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut awalnya dicampur dengan air hingga diblender dan dibuang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan pemasok barang haram itu."Ya, pemasok masih kami lakukan penyelidikan, saat pemusnahan kami juga menghadirkan tersangka," kata Abdul Halim.

Barang bukti tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial MA (26), warga Jalan Kapau Sari Perumahan Lancang Kuning, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.

Tersangka ditangkap, Senin (1/10) lalu di kediamannya yang terletak di Jalan Kapau Sari, Perumahan Lancang Kuning, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Di mana sebelumnya tim opsnal Polsek Limapuluh mendapatkan informasi dari salah seorang warga sekitar yang resah dengan adanya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar perumahan tempat tinggal tersangka.

Hingga informasi itu ditindak lanjuti oleh tim opsnal Polsek Limapuluh dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Setelah mendapat petunjuk sekira pukul 11.00 WIB, saat itu tim opsnal Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan salah seorang yang diduga pengedar narkotika jenis  sabu tersebut.

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti puluhan bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dalam kemasan kecil hingga menengah.

Jika ditotalkan jumlahnya sekitar 621.97 gram, atau setengah kilogram lebih, selain barang haram tersebut, barang bukti lainnya berupa ratusan plastik diduga pembungkus sabu, dan satu unit handphone turut disita.(man)

    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook