Pasien BPJS Mengeluh saat Ditolak Rumah Sakit

Pekanbaru | Kamis, 11 Oktober 2018 - 09:46 WIB

Pasien BPJS Mengeluh saat Ditolak  Rumah Sakit

KOTA (RIAUPOS.CO) - Beberapa calon pasien mengeluh Rumah Sakit Ibnu Sina menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Informasi tersebut juga sampai ke Riau Pos, Rabu (10/10). Saat dilakukan pemantauan ke RS Islam Ibnu Sina di Jalan Melati, Sukajadi, ternyata masih banyak pasien BPJS yang mengantre untuk berobat. Pasien juga diketahui bisa mengantre dengan mendaftarkan secara online dan manual.

Khadijah (46), salah seorang pasien BPJS yang sedang mengantre mengatakan, ia sudah lama mengantre dipanggil. Ia mengakui sudah beberapa bulan  berobat di Ibnu Sina dan selalu menggunakan BPJS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya sudah lama memakai BPJS,  namun ya beginilah lama sekali menunggunya,” ujar ibu yang berobat penyakit lambung itu.

Sementara itu, Humas RS Ibnu Sina Zaki mengatakan, RS Ibnu Sina tidak pernah menolak pasien untuk berobat. Tetapi ada sebuah aplikasi BPJS  baru yang mengatur tentang pelayanan pasien BPJS di rumah sakit.

“Bukan kami menolak, tetapi pasien itu sendiri yang tidak bisa diarahkan ke sini oleh kliniknya,”kata Zaki.

Lanjut Zaki, ketika pasien ingin berobat ke rumah sakit harus ada surat rujukan terlebih dulu dari klinik. Namun ketika pasien ingin memilih RS Ibnu Sina sebagai rumah sakit rujukan, di dalam sistem yang terdapat di aplikasi BPJS nama RS Ibnu Sina tidak muncul, hal ini disebabkan karena rumah sakitnya masih berada di tipe B.

“Para pasien yang dirujuk oleh klinik harus ke rumah sakit tipe C dahulu. Jika tidak bisa melayani baru ke rumah sakit tipe B, itu aturannya.  Tidak hanya itu rumah sakit tipe C harus memenuhi kuota kunjungan 80 persen baru nama Ibnu Sina atau rumah sakit tipe B muncul di aplikasi,” ujarnya.

Rumah sakit tipe C itu seperti RS Awal Bross Panam,  RS Sansani, RS Syafira, dan RS Aulia Hospital.  Sedangkan tipe B yakni RS Awal Bross Sudirman, RS Eka Hospital, dan RS Islam Ibnu Sina.

Banyak pasien yang mengamuk karena mengira rumah sakit Islam Ibnu Sina telah menolak pasien dan tidak mau mengobatinya. Padahal rumah sakit tidak bisa melayani karena pasien sendiri yang tidak bisa memilih untuk dirujuk ke rumah sakitnya.

Apalagi, kurangnya sosialisasi mengenai aplikasi terbaru milik BPJS ini, yang membuat warga menyangka RS Ibnu Sina yang melakukan penolakan, dan tidak mau melayani mereka.

“Keluarga saya pun ikut mengeluh karena tidak bisa memilih Ibnu Sina sehingga menghubungi saya. Dan bagaimanapun begitulah sistemnya tidak bisa diubah. Harus mengikuti prosedur BPJS tersebut,”tambah Zaki.

Saat dikonfirmasi Anung Humas BPJS Kesehatan mengatakan, sampai saat ini RS Ibnu Sina masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada pengguna kartu BPJS Kesehatan.

Saat ditanyai terkait sistem terbaru yang dimiliki BPJS Kesehatan, Anung menjelaskan, saat ini sistem masih berjalan seperti biasa.

“Kalau untuk tidak berada di dalam sistem itu tergantung jenis penyakit yang diderita pasien, jika penyakit tersebut bisa di layani di RS tipe C maka akan dirujuk ke RS tipe C, kecuali kalau penyakit yang hanya bisa ditangani oleh RS tipe B, dan A bisa langsung ke RS tipe A, dan B tersebut,”tegas Anung.(cr2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook