KOTA (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan hasil pertemuan antara pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) dengan kontraktor pembangunan pasar induk, pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno-Hatta tersebut akan diperpanjang 11-12 bulan atau satu tahun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, dalam pertemuan pembahasan penambahan waktu pembangunan saat itu dihadiri oleh pihak kontraktor, konsultan pengawas, tim pengawas bangunan, DPP, Dinas PUPR, DLHK dan Kabag Ekonomi.
“Dari hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru. Karena target pembangunan pasar induk yang selesai pada Oktober ini sudah tidak bisa terkejar lagi, sehingga harus diperpanjang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pertemuan yang dipimpin Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru El Sabrina tersebut, pihak kontraktor juga menyebut bahwa saat ini progres pembangunan pasar induk tersebut sudah menyentuh angka 30 persen.
Dengan ditambahnya waktu pembangunan tersebut, menurut Ingot tidak akan mempengaruhi waktu penyerahan aset ke pemerintah Kota Pekanbaru.
“Jadi meskipun waktu pembangunan di tambah, tapi waktu penyerahan aset dari kontraktor ke pemerintah kota tetap setelah 30 tahun sejak kontrak awal diteken. Jadi pihak kontraktor rugi satu tahun tidak bisa memanfaatkan pasar induk tersebut,” ujarnya.
Dipaparkan Ingot, berdasarkan kontrak memang pembangunan pasar induk itu seharusnya Oktober ini harus selesai. Namun akibat ada waktu lebih kurang satu tahun setelah penandatanganan kontrak itu pihak pengembang belum bisa memulai pembangunan, karena saat itu pihak pengembang terkendala dalam hal pengurusan izin.(sol)