Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co
DPRD Kota Pekanbaru masih menyoroti soal program terobosan atau bimbingan belajar (Bimbel) di sekolah. Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, M Fadri secara tegas berani menentang kebijakan sekolah terkait terobosan.
Karena menurutnya terobosan tersebut cukup memberatkan orangtua siswa.
‘’Program terobosan itu sangat kita dukung untuk meningkatkan kualitas pelajaran para pelajar. Namun jika program terobosan yang digelar sekolah dipaksakan, itu yang saya tidak setuju karena tentu bakal membebani wali murid. Itu sifatnya penawaran, jadi sekolah dilarang memaksakan. Tak mampu dan tak bisa membayar tarif terobosan, ya siswa jangan dipaksakan,’’ ujar politisi PKS ini kepada Riau Pos, Kamis (10/10).
Kegiatan tambahan belajar tersebut diharapkan M Fadri tidak diselenggarakan di waktu jam pelajaran sekolah. Di mana dapat berdampak negatif pada proses belajar mengajar di sekolah.
Untuk itu diharapkan Fadri, Disdik Pekanbaru dapat secara ketat
mengawasi kegiatan program terobosan dan semacamnya, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
‘’Kita berharap Dinas Pendidikan intens terus mengawasi kegiatan program tambahan dan sejenisnya. Sehingga diharapkan dengan ketatnya pengawasan kegiatan tambahan belajar tersebut tidak mengganggu jam pelajaran yang ada di sekolah,’’ ungkapnya.
Fadri sendiri mengaku sangat setuju sekali dengan program Bimbel yang dilakukan sekolah dengan tujuan untuk memberikan tambahan pendidikan.
Apalagi untuk menghadapi segala ujian sekolah maupun ujian negara. Dengan begitu kualitas dunia pendidikan di Pekanbaru dapat menjadi perhitungan bahkan percontohan untuk sekolah di wilayah lainnya.
‘’Yang terpenting adalah program tambahan belajar atau terobosan mempuyai misi yang penting untuk pendidikan di Pekanbaru. Saya kira tujuan program terobosan yang dilaksanakan sekolah memiliki tujuan penting untuk dunia pendidikan di Pekanbaru,’’ sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Zulfadil mendukung keinginan DPRD Pekanbaru tentang pengawasan sekolah terkait program tambahan belajar.
Menurut Zulfadil, seluruh aspek masyarakat juga diminta agar bersama-sama melakukan pengawasan tersebut.
Zulfadil juga menekankan agar program terobosan yang digelar sekolah tidak memberatkan wali murid dengan biayanya.
‘’Yang terpenting kegiatan program tambahan tidak dari sekolah yang berinisiatif, datangnya harus dari wali murid, di mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelajaran. Jangan sampai kegiatan itu memberatkan wali murid,’’ tutur Zulfadil kepada Riau Pos.(rnl)