Izin Didapat, 30 Pejabat Jadi Dimutasi

Pekanbaru | Senin, 11 September 2017 - 12:38 WIB

Izin Didapat, 30 Pejabat Jadi Dimutasi

KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Pemko Pekanbaru mendapatkan restu atau izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa melakukan mutasi pejabat. Rencananya, pekan ini juga mutasi dilaksanakan.

“Alhamdulillah, izin mutasi terbatas sudah kami jemput Jumat (8/9) kemarin. Meski ada beberapa administrasi yang harus kami lengkapi, tapi itu bukan masalah besar. Seperti kekeliruan dalam pengetikan berkas. Senin atau Selasa sudah bisa (perbaikan, red). Jadi, akhir pekan paling lambat sudah bisa mutasi,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan kepada Riau Pos, Ahad (10/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diakui Azwan, memang ada beberapa jabatan strategis yang perlu diisi karena kekosongan pejabat. Selain itu juga ada beberapa pejabat eselon III dan IV yang harus dirotasi untuk penyegaran. Hal tersebut tentunya sesuai dengan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sejak awal walikota terpilih Firdaus MT menjabat.

Sementara itu Plt Kadis BK-SDM Pekanbaru M Jamil menuturkan, pihaknya memang sudah mengantongi izin mutasi dari Kemendagri. Pelaksanaan mutasi pada akhir pekan ini juga sudah bisa dilaksanakan. “Ada sekitar 30 pejabat. Itu eselon III dan IV. Kalau camat-camat mungkin belum, ya. Karena kan saat ini yang paling diperlukan itu untuk mengisi jabatan yang kosong,”sebutnya.

Untuk jabatan apa saja yang hendak diisi, Jamil belum bisa memberikan informasi karena sampai saat ini masih dirahasiakan.”Belum bisa dikasih tahu. Nanti saja pas mutasi, ya,” tutupnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook