KOTA (RP) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru menangkap lima travel dalam razia yang digelar pada Selasa (10/9). Kelima travel tersebut terbukti beroperasi di luar terminal BRPS serta tidak lengkap izin dan kelengkapan surat mobilnya.
Razia Dishub yang dilengkapi dengan tim pendukung seperti Satpol PP dan aparat Polri serta TNI, dilaksanakan menyisir di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan SM Amin Pekanbaru.
‘’Selain razia dan mengamankan lima travel, kita juga menertibkan plang pool angkutan umum di dua lokasi tersebut,’’ ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru, Aripin SH kepada Riau Pos.
Operasi tersebut berangkat dari kegiatan penertiban pool-pool angkutan umum yang lebih awal pernah dilakukan Dishub beberapa waktu sebelumnya.
Setelah mendata pool angkutan, maka dilanjutkan tindakan tegas mengamankan armada dengan melakukan penilangan.
Penilangan tersebut sebenarnya telah diketahui para pengusaha angkutan umum, karena sebelumnya Dishub telah memberikan warning.
‘’Sudah kita ingatkan sebelumnya, bahkan sudah melalui surat secara resmi agar mereka tak beroperasi di pool. Naikan penumpang dan turunkan penumpang harus di BRPS, dah akhirnya kita buktikan mereka yang tak mengindahkan kita tilang kendaraan yang ada di pool,’’ kata Aripin didampingi Kabid Angkutan Dishun Pekanbaru, Sunarko dan Kasi Wasdal Max Robet.
Ditambahkan Max Robet, penertiban tersebut terfokus untuk armada angkutan AKAP serta AKDP. AKDP ada yang di tilang, sementara untuk AKAP petugas juga menurunkan plang, karena dinilai menyalahi dan tidak ada izinnya.
‘’Plang (Handoyo) kita turunkan karena memang tak ada izin Situ dan Amdalnya. Satpol PP yang turunkan. Memang tak bolehlah ada plang selain di terminal,’’ sebut Max Robet.
Razia tersebut diawali sekitar pukul 9.00 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta. Pagi itu tim menyisir jalan tersebut untuk langsung bertindak tegas, bukan lagi mendata atau mengingatkan lagi.
Satu travel yang sedang parkir menunggu penumpang di salah satu pool menjadi sasaran pertama dan diamankan. Travel terbukti masih naikkan dan turunkan penumpang di pool tersebut.
‘’Travel tersebut juga tak lengkap surat kendaraannya, ya langsung kita amankan. Lagian tak boleh naikkan penumpang di pool, mereka sudah tahu tak dibenarkan dan petugas selalu mengingatkan. Akhirnya tak pandang lagi kita tilang dan amankan travelnya,’’ ungkap Max Robet.
Saat penilangan tersebut tak ada perlawanan dari sopir maupun pemilik angkutan yang ada di pool tersebut. Mereka merasa karena itu memang sudah kesalahan mereka yang tak mengindahkan instruksi Dishub.
‘’Kita akan urus ini dulu dan mukin segera pindah ke Terminal BRPS, tapi saya biacarakan dulu dengan bos (pemiliknya),’’ sebut petugas pool angkutan travel tersebut yang mengaku bernama Yeni.
Selang beberapa waktu sekitar satu jam, tim yang dikomandoi petugas Dishub bergerak ke target selanjutnya. Target selanjutnya tersebut di Jalan SM Amin.
Sekitar setengah jam petugas tiba di Jalan SM Amin dan langsung bergerak cepat menyisir ke pool-pool angkutan. Sama seperti sebelumnya, petugas tak lagi mendata, tetapi langsung menilang angkutan umum yang beroperasi di jalan tersebut.
Setidaknya petugas menilang empat travel sehingga hari itu total travel yang ditilang ada lima travel. Kesalahannya hampir sama, tak ada izin operasi, plat hitam dan beroperasi naikan penumpang di luar BRPS.
Petugas juga menurunkan plang Handoyo di Jalan SM Amin. Penertiban tersebut hanya berhasil mengamankan lima travel atau AKDP.
Sementara untuk angkutan AKAP sendiri tidak satu pun yang ditilang, karena memang tidak terlihat bus AKAP ketika penertiban tersebut. Bus AKAP diperkirakan sudah berangkat mengantar ke tujuan penumpang, baru kembali saat dini hari.
Kedatangan petugas tersebut seperti tidak diketahui para sopir atau pun pemilik pool. Buktinya ketika petugas tiba di Jalan SM Amin mengejutkan para supir angkutan umum AKDP, setelah mereka melihat kedatangan petugas langsung membubarkan diri.
Bus-bus yang terparkir di pool bergerak cepat ke jalan raya dan menjauh dan menghilang dari pandangan petugas. ‘’Mereka pada kabur takut sama petugas,’’ kata Max Robet.
Diharapkan, mereka ke depan sudah masuk ke Terminal BRPS. ‘’Terminal BRPS merupakan sarana yang sudah layak, ke depan kita beraharap mereka sudah beroperasi di terminal semuanya. Baik AKAP maupun AKDP,’’ ungkapnya.
Penertiban yang dilakukan petugas tersebut sebenarnya mendapatkan dukungan dari pengusaha angkutan umum.
Yakni segala aktivitas dilakukan di terminal, tetapi semuanya itu tergantung dari ketegasan Dishub untuk tidak pilih kasih dengan menindak tegas seluruh perusahaan angkutan umum baik AKAP maupun AKDP.
‘’Kita sendiri tak ada masalah masuk terminal, tetapi ya harus semua perusahaan angkutan umum ke BRPS, baik AKDP dan AKAP. Petugas jangan pilih-pilih,’’ sebut salah satu petugas penjanga pool di Jalan SM Amin.
Di sepenjang Jalan SM Amin tersebut terlihat masih banyak pool-pool angkutan umum yang masih parkir. Mereka naikan penumpang dan turunkan penumpang dilakukan di situ. Sedangkan ke Terminal BRPS hanya untuk ambil surat jalan saja.(ilo)