Ratusan Warga Demo Kejari

Pekanbaru | Selasa, 11 September 2012 - 09:32 WIB

Ratusan Warga Demo Kejari

Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Pekanbaru

Sekitar 300-an warga Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayanraya menduduki halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (10/9) mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mereka meminta agar Kejari Pekanbaru melepaskan dua rekan mereka dari tahanan.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat lalu, dua warga Kelurahan Sail, Desa Binjai bernama Irdan (40) dan Anto (42) dijemput oleh polisi dan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.

Namun, menurut warga, pelaku penganiayaan bukanlah kedua warga mereka namun massa yang mengamuk karena ada pelaku pencurian yang sudah meresahkan warga.

Keterangan ini didukung pula dengan keterangan Ketua RT 02 RW 18 Kelurahan Sail, Tarmizi. Menurut Tarmizi, tahun lalu tepatnya 7 November 2011, ada pencuri di daerah mereka. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku pencurian tertangkap tangan mencuri gerobak untuk mengangkut batu bata.

‘’Daerah kami ini kan banyak bedeng batu bata, sudah beberapa kali gerobak warga dicuri sehingga warga tidak bisa bekerja. Sementara jika dibeli, harga gerobak itu sekitar Rp600 ribu. Pencurian ini memberatkan warga. Suatu malam warga menangkap basah pelaku pencurian, dan sudah empat gerobak yang dicurinya, lalu massa mengamuk sehingga memukul pelaku. Akibatnya pelaku tewas, tapi mengapa warga yang ditangkap?’’ kata Tarmizi.

Iyas (38), warga Sail juga mengatakan hal serupa. Bahkan dikatakannya pada saat pertama kali Anto dipanggil, Anto hanya sebagai saksi korban yang gerobaknya dicuri oleh pelaku, namun setelah itu Anto dijadikan tersangka.

‘’Mengapa korban dijadikan tersangka, jelas-jelas dia pihak yang dirugikan,’’ kata Iyas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru Tiorlina mengatakan bahwa memang dia sudah menerima tahap dua berkas penganiayaan tersebut dan saat ini kedua tersangka pelaku penganiayaan ditahan di lembaga pemasyarakatan.

‘’Jumat lalu saya terima penyerahan tahap duanya, lalu tadi pagi saya limpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dari kemarin tidak ada permohonan dari mereka. Saat ini statusnya sudah kewenangan pengadilan,’’ kata Tiorlina.

Disebutkan Tiorlina bahwa sebenarnya kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Tenayanraya, namun didemo oleh masyarakat sehingga Polsek Tenayanraya melepaskan tersangka. Lalu kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook