PRIA KALUNGKAN BENDERA MERAH PUTIH KE HEWAN

Polisi Lakukan Proses Hukum

Pekanbaru | Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:26 WIB

Polisi Lakukan Proses Hukum
Pelaku RH saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinggir, Polres Bengkalis, Kamis (10/8/2023). (POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengamankan seorang pria RH (22) di areal perusahaan PT SAS, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/8). RH diamankan setelah aksinya mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing viral di media sosial.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Anggoro mengatakan, RH diduga telah melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Kata kapolres, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Adapun peristiwa tersebut berawal dari pelaku membeli 4 bendera merah putih berukuran kecil Rabu (9/8). Bendera tersebut dipasang pada kendaraannya guna memeriahkan hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Setelah sampai di tempat bekerja, bendera yang bisa dipasangkan di kendaraan hanya satu. Sisanya, satu  bendera dipasangkan  pelaku RH ke kalung anjing yang biasa bermain di dekat tempat pelaku bekerja. 

“Saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku. Kemudian pelaku memasang  sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan,” ungkap AKBP Bimo.

Kemudian, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing  dan menanyakan siapa yang memasang bendera tersebut. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut.

“Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing, pelaku tidak mau dan menjawab biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” sambungnya bercerita.

Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju areal perusahaan tempat pelaku bekerja. Serta mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” pungkas Kapolres.

Hingga kemarin petang, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pinggir.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook