Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Sesama Jenis

Pekanbaru | Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:19 WIB

Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Sesama Jenis
ANDRI SETIAWAN (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang lelaki remaja masih berusia 17 tahun, menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis. Kejadian ini berawal ketika korban pergi ke salah satu salon yang ada di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang pada Ahad (7/8) malam, untuk pangkas rambut.

Seperti diceritakan korban, awalnya semua berjalan normal sampai pelaku DS (49) menawarkan korban untuk mencuci rambut. Usai cuci rambut pelaku langsung menawarkan lagi kepada korban untuk melakukan perawatan wajah.


Korban yang tidak menaruh rasa curiga menyetujui tawaran tersebut. Berada di dalam ruang perawatan tertutup, di situlah pelaku menjalankan aksinya. Saat itu korban hanya terkejut, namun tidak bereaksi. Setelah wajahnya dibersihkan, korban langsung pulang.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, setelah sampai ke rumah, korban sambil menangis langsung menceritakan pelecehan tersebut kepada kedua orang tuanya. Tidak terima, kedua orang tua korban membawa anaknya kembali ke salon tersebut untuk mengkonfrontir pelaku.

"Setelah pelaku menceritakan kejadian tersebut, selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB pada malam yang sama, pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Tampan. Pelaku langsung ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sebut Andrie, Rabu (10/8).(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook