Lagi, Polresta Janji Tindak Tempat Hiburan

Pekanbaru | Sabtu, 11 Agustus 2012 - 09:08 WIB

Laporan, M ALI NURMAN, Pekanbaru malinurman@riaupos.co

Meski telah sering ditertibkan, terutama saat masih digelarnya operasi penyakit masyarakat (Pekat), beberapa tempat hiburan malam tampak masih membandel.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan, setelah operasi Pekat berakhir, tempat hiburan malam tampak kembali buka tanpa mengindahkan peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang jam operasional ini.

Pantauan di lapangan,  mulai dari tempat hiburan malam, karaoke keluarga dan beberapa lokasi lainnya,  tampak buka menerima pelanggan.

Dari luar memang terlihat tutup. Namun, bila diperhatikan, tempat-tempat tersebut buka dengan modus melebarkan pintu sedikit saja.

Para pengunjung biasanya memarkirkan kendaraan di samping dan belakang gedung tempat hiburan.

Hal ini terpantau mulai dari karaoke keluarga yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau.

Tempat biliar juga tak mau kalah, tampak buka juga. Bahkan, tempat biliar yang ditemui buka mulai siang hingga larut malam.

Menanggapi hal ini,  Polresta Pekanbaru berjanji akan menindak jika tempat-tempat hiburan jika ketahuan masih buka.

‘’Laporannya sudah kita dapatkan tentang tempat hiburan sudah buka. Nanti kita akan selidiki di lapangan, jika memang buka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan surat edaran pemerintah daerah,’’ ujar Kapolresta Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/8) melalui Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIK.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook