Pantauan Riau Pos di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan orangtua pendaftar PPDB yang merupakan warga sekitar sekolah tersebut berdesakan di meja panitia memprotes hasil seleksi. Aksi protes tersebut langsung ditanggapi Kepala SMPN 21 Pekanbaru H Asmar SPd. Dikatakannya, sekolah menerima segala protes warga namun tetap penyelesaian akhir untuk tindak lanjutnya mengikuti kebijakan atasan.
“Kami sudah menjalankan sesuai regulasi, jadi bagaimana penyelesaian akhir dari ini kami mengikut dari kebijakan atasan saja. Jika, memang dibolehkan menerima ya kami terima. Kami siap membuka kelas lagi dari enam rombel yang tersedia saat ini, bahkan kalau harus adanya shift pagi dan sore. Jadi, hasil lulus itu juga dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Saat ini di sistem zonasi kami di dua kecamatan ada sembilan sekolah yang sama zonasinya,” kata Asmar.
Kirim Rekap Print Out Warga ke Pemko
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak sekolah dan orangtua sepakat menunggu musyawarah bersama yang segera diadakan pada hari tersebut dengan perwakilan dari pihak orangtua, sekolah, RT, RW dan Lurah Sidomulyo Timur.
“Menjelang tanggal 9 Juli, print out dari pendaftaran warga kami yang belum menarik pendaftaran akan kami satukan dalam bentuk bendolan untuk dikirimkan ke dinas. Tidak hanya itu, kami juga meminta berkas ini untuk dapat ditandatangani semua pihak terkait agar ada bukti kuat dan tindakannya cepat. Untuk itu, makanya kami undang Pak Lurah untuk ikut bersama hadir mengetahui. Kami akan berjuang untuk anak-anak kami dapat bersekolah di sini,” tutur Ashari, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.
Sedangkan Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Suardi mengatakan baiknya rekap tersebut dilakukan langsung oleh pihak RT. “Baiknya, rekap tersebut cukup dilakukan pihak RT karena RT mengetahui yang mana warganya. Agar tidak adanya selipan atau murid titipan lainnya. Hari ini juga selesaikan secepatnya agar anak-anak nanti dapat ikut serta sekolah di Senin tanggal 9 Juli nanti,” tuturnya.
Dalam musyawarah tertutup di ruangan kepala sekolah itu, perbincangan antartiap perwakilan berlangsung kondusif demi menemukan solusi. Ketua RW 02 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Tampan Abu Bakar Nasution mengaku prihatin dengan adanya kejadian seperti ini.
“Kami prihatin dengan adanya kejadian seperti ini karena memang warga kami tinggal berbatas tembok dengan sekolah tetapi tidak dapat bersekolah di sini. Tapi kami tahu juga tentu Kepala SMPN 21 juga telah melaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ada. Untuk itulah, kami mencari penyelesaian dari semua ini. Kami berharap kerja sama dari semua pihak. Tujuan kami, mohon anak-kami dapat bersekolah. Dilihat dari sisi ekonomi kalau bersekolah jauh bagaimana, tentu biaya lagi. Harapan kami ajuan solusi ini dapat diterima. Dengan cara dari keseluruhan pendaftaran warga sekitar yang tidak diterima, langsung ke RT masing-masing saat ini juga. Kami komitmen bersama, konsekuen dan jangan ada titipan-titipan lainnya,” ujarnya.