(RIAUPOS.CO) - Hari pertama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), Senin (2/6), sudah diwarnai keluhan para orang tua. Sistem zonasi yang mulai tahun ini diterapkan, ternyata belum sepenuhnya dipahami mereka.
Penerapan zonasi ini ternyata membuat beberapa orangtua yang meski berlokasi di sekitar sekolah tidak dapat mendaftarkan anak mereka ke sekolah terdekat. Alasannya karena data dalam Kartu Keluarga (KK) beda domisili dengan wilayah sekolah.
Seperti yang terjadi di SDN 189 Pekanbaru, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tampan. Beberapa orangtua tidak dapat mendaftarkan anak mereka ke sekolah tersebut karena beda kelurahan dalam KK. Di mana SDN 189 hanya memprioritaskan menerima murid dengan KK wilayah Kelurahan Sialangmunggu.
Kelurahan Sialangmunggu sendiri adalah pemekaran dari Kelurahan Tuah Karya. Sehingga, tak sedikit warga yang belum mengubah data kelurahan mereka dari Tuah Karya menjadi Sialangmunggu dalam KK.
“Iya, anak saya gak diterima karena KK masih Tuah Karya. Padahal tinggal saya tidak jauh dari sekolah,” ujar Ria, salah seorang warga yang Riau Pos, kemarin.
Keluhan ini dilaporkan kepada Ketua Komite SDN 189 Pekanbaru yang sekaligus Ketua RW 2 Nurhasmi. Ternyata, Nurhasmi mengaku banyak menerima keluhan yang datang dari warga karena tidak dapat mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat.
“Karena KK, jadi tidak bisa daftar. Padahal warga lama dan dekat dengan sekolah,” ungkapnya.
Menurut Nurhasmi, pihak sekolah sebelumnya tidak pernah mengadakan rapat mengenai sistem PPDB yang baru ini. Sehingga dirinya juga tidak mengetahui pasti bagaimana proses penerimaan yang dilakukan.
‘’Karena tidak sesuai dengan kelurahan, jadi banyak warga sekitar yang melapor mengalami kesulitan dalam pendaftaran. Padahal dekat dengan sekolah tempat tinggal,” ujarnya lagi.