150-an Warga Urus SKCK Setiap Hari

Pekanbaru | Rabu, 11 Juli 2018 - 09:30 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru yang melakukan pemohanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pekanbaru saat ini sudah kembali mulai normal.

Sebelumnya, para pemohon terlihat mengantre di bagian pendaftaran dan penyerahan berkas dan sidik jari. Bahkan sebagian lainnya rela menunggu berjam-jam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, Selasa (10/7) kemarin, para pemohon SKCK tak seramai yang terjadi belakangan ini.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan bahwa, sebagian kalangan yang mengajukan pengurusan SKCK bertujuan memenuhi syarat untuk melamar kerja, sementara yang maju sebagai calon anggota legislatif hanya beberapa orang saja.

"Ya dulu ramai karena sebagian masyarakat ada yang membuat SKCK untuk caleg, saat ini jumlah per harinya sekitar 150 orang," ujar Budhia.

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang mengurus persyaratan pembuatan SKCK, pemohon harus menyerahkan beberapa syarat pemberkasan.

Di antaranya terdiri dari fotokopi KTP 1 lembar, fotocopi KK 1 lembar, pas foto 4x6 3 lembar dengan latar belakang warna merah, kemudian mengurus rekomendasi cacatan kriminal dan sidik jari, "Biayanya Rp30 ribu," kata Budhia.

Sementara itu, kantor pengurusan SKCK Polresta Pekanbaru buka pada hari dan jam kerja, mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook