Ambil Kartu, Lihat Nama di Kantor Camat

Pekanbaru | Senin, 11 Juni 2012 - 08:47 WIB

PEKANBARU (RP) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meralat pernyataannya.

Jika sebelumnya Disdukcapil menyebutkan akan memberikan undangan kepada warga yang kartu e-KTPnya selesai dicetak, namun dalam keterangannya Ahad (10/6), Disdukcapil mengatakan, nama-nama masyarakat yang akan menerima kartu e-KTP hanya akan ditempelkan di masing-masing kantor UPTD kecamatandi mana warga bisa melihatnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru Hermanto Yasin SH kepada Riau Pos.

Menurutnya, alasan tidak melakukan pemanggilan terhadap masyarakat dengan memakai undangan karena proses pengambilannya tidak sama dengan pada saat melakukan perekaman data di awal.

Pada saat proses pengambilan ini, di dalam satu keluarga itu belum tentu kartu e-KTP sudah selesai tercetak.

‘’Kalau kita buat pakai surat undangan untuk pengambilan ini memang tidak bisa. Karena belum tentu dalam satu keluarga itu semua kartunya sudah selesai. Bisa saja dalam satu keluarga katakanlah jumlahnya empat orang, bisa saja kartu e-KTP yang selesai itu baru. Makanya kita tidak bisa melakukan pemanggilan dengan menggunakan surat undangan,’’ katanya.

Nanti kata Hermanto Yasin, Disdukcapil akan bekerja sama dengan camat dan lurah. Selanjutnya meminta bantuan  RT/RW untuk memberitahukan  warganya. Dengan cara ini Disdukcapil memandang akan lebih menghemat kertas.

Untuk gelombang kedua, kartu e-KTP yang selesai dicetak, untuk Kecamatan Marpoyan Damai, 44.487,  Tenayanraya 38.979. Bukitraya 31.994, Payung Sekaki 30.498, Rumbai Pesisir 30.495, Rumbai 20.493, Senapelan 10.497, Sukajadi 10.495, Limapuluh 10.497, Pekanbaru Kota 10.997, Sail 8500. ”Sedangkan Tampan belum memberikan laporan kepada Disdukcapil,’’ katanya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook