PEKANBARU (RP) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memperpanjang batas permintaan penerbitan paspor Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru.
Berdasarkan kesepakatan antara Kemenag dengan Kantor Imigrasi jika batas permintaan penerbitan paspor dibatasi sampai hari ini Senin 11 Juni 2012.
Mengingat masih banyaknya JCH yang belum urus paspor, Kemenag memperpanjang waktunya sampai akhir bulan Juni 2012.
‘’Sesuai kesepakatan awalnya permintaan penerbitan paspor dibatasi sampai 11 Juni. Tetapi kita minta diperpanjang sampai akhir bulan ini (Juni, red). Pasalnya masih banyak jamaah yang belum urus paspor dan ini sudah kita koordinasikan dan disetujui pihak imigrasi,’’ ujar Kepala Kemenag Pekanbaru H Edwar melalui Kepala Seksi Haji H Darwizon kepada Riau Pos, kemarin.
Sampai sekarang JCH yang baru menyerahkan berkas pembuatan paspor di Kemenag Pekanbaru baru mencapai 300 lebih jamaah.
‘’Manfaatkanlah perpanjangan waktu yang telah diberikan sampai akhir bulan, kita minta JCH untuk mengurus paspor itu,’’ sebutnya.
Diimbau juga agar JCH segera melakukan pemeriksaan kesehatan di setiap Puskesmas di masing-masing domisili. Pemeriksaan kesehatan tahap pertama ini sudah dimulai sejak dua pekan lalu.
‘’Pemeriksaan kesehatan diangsungkan di Puskesmas masing-masing, kami imbau agar JCH yang berangkat tahun ini untuk memeriksakan kesehatannya,’’ sebutnya.(ilo)