Dishub Larang Soekarno Hatta untuk Lokasi Parkir

Pekanbaru | Sabtu, 11 Mei 2013 - 10:05 WIB

KOTA (RP)- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Jumat (10/5) turun ke Jalan Soekarno Hatta, persisnya di depan Mal SKA Pekanbaru. Kehadiran petugas ini untuk mensosialisasi kepada masyarakat bahwa tidak lagi dibenarkan untuk memarkirkan kendaraan disana.

Karena jalur tersebut akan digunakan untuk jalur lambat dan juga jalur lintas Bus Trans Metro nantinya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ini peringatan yang terakhir kalinya kita sampaikan, baik kepada pengelola parkir maupun kepada masyarakat agar tidak lagi yang memarkirkan kendaraannya disini,’’ terang KTU Parkir Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Octa Nahuwai kepada Riau Pos.

Octa mengatakan, kawasan ini (Jalan Seokarno Hatta,red) kedepan akan dijadikan sebagai jalur lambat. Kemudian kawasan ini juga akan dijadikan sebagai jalur bus Trans Metro dalam menaik dan menurunkan penumpang nantinya.

‘’Dulu lokasi ini memang pernah kita keluarkan izinnya untuk sebagai tempat lahan parkir. Tapi terhitung Desember 2012 lalu, izinnya sudah kita cabut. Karena kawasannya akan dijadikan sebagai jalur lambat, sekaligus untuk jalur Bus Trans Metro,’’ ujarnya.

Pantauan Riau Pos di lapangan, saat petugas turun, tidak dijumpai adanya petugas parkir yang mangkal disana. Ketika itu petugas hanya mendapati satu unit sepeda motor jenis Supra terparkir persis diatas halte tempat perhentian bus. Diduga sepeda motor tersebut adalah milik dari petugas parkir yang akan memungut parkir di lokasi itu.(lim)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook