Aspirasi Tak Ditanggapi, Warga Simpang Tiga Kecewa

Pekanbaru | Jumat, 11 Mei 2012 - 08:04 WIB

PEKANBARU (RP) - Warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rasa kekecewaan yang disampaikan masyarakat ini dikarenakan drainase yang berada di Jalan Kesehatan yang sudah diusulkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan sama sekali tidak bisa diakomodir oleh Pemko Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah seorang masyarakat yang merasa kesal dengan sikap Pemko ini adalah, Ade Hartati, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Menurutnya dari awal dia sudah mengikuti semua prosedur untuk mengusulkan agar drainase di Jalan Kesehatan itu bisa dibangun.

Tapi setelah selesai dibahas di dalam Musrenbang tingkat Kecamatan dan disampaikan kedalam Musrenbangda tingkat kota, tetap saja pembangunan drainase di Jalan Kesehatan itu tidak bisa dilaksanakan.

‘’Saya sudah mengikuti semua prosedur, tapi alhamdulillah, usulan yang disampaikan melalui Musrenbang tingkat kecamatan dan Kota itu tetap tidak dianggarkan. Saya berharap Bappeda dengan Dinas PU jangan ada yang bermainlah. Kemarin saya sudah sempat tanyakan kepada Bappeda, menurut Bappeda semuanya sudah diserahkan ke Dinas PU. Sebenarnya siapa yang punya kepentingan disini,’’ katanya mempertanyakan kepada Dinas PU dalam Rapat Pansus, Kamis (10/5).

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Ir H Dedi Gusriadi MT kepada Riau Pos menjelaskan, pihaknya hanyalah selaku teknis. Berapa yang dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD itulah yang akan dilaksanakan.

‘’Kami ini hanya selaku teknis. Berapa yang dianggarkan oleh TAPD dan Banggar itulah yang kami laksanakan,’’ terangnya.

Dedi menjelaskan, sebelum kegiatan yang ingin diajukan masyarakat dibahas di dalam Musrenbangda tingkat kota, terlebih dahulu dibawa permasalahannya di dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan itu langsung di rekap kemudian disampaikan ke Bappeda dan dinas terkait. Setelah itu barulah dilakukan pembahasan di dalam Musrenbangda tingkat kota.

‘’Peserta yang ikut dalam Musrenbangda tingkat kota itu dibagi menjadi beberapa kelompok, ada DPRD, camat, lurah, SKPD, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan lain sebagainya. (lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook