ASPIRASI

Datangi Lokasi Proyek SPALD Rajawali, Warga Sampaikan Keluhan ke Agung Nugroho

Pekanbaru | Minggu, 11 April 2021 - 15:18 WIB

Datangi Lokasi Proyek SPALD Rajawali, Warga Sampaikan Keluhan ke Agung Nugroho
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menerima aduan masyarakat Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru saat mendatangi lokasi proyek pengerjaan SPALD, Ahad (11/4/2021). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi ramai-ramai menyampaikan protes terhadap proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Protes disampaikan dalam bentuk pemasangan spanduk bertuliskan “proyek yang sangat merugikan masyarakat”.

Mendapati aduan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang merupakan legislator daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru langsung meninjau lokasi proyek pada Ahad (11/4/2021). Di lokasi sejumlah warga serta tokoh masyarakat langsung menyampaikan keluhan.


“Pertama akses masyarakat jadi terhambat karena jalan di tutup. Kemudian kedua, dampak lingkungan yang di timbulkan. Ini sudah dua bulan bekerja disini dan kami sangat merasakan dampak yang sangat buruk,” ujar Tokoh Masyarakat Setempat H Mistam ke Agung Nugroho.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menuturkan bahwa proyek SPALD sendiri bersumber dari Kementerian PUPR melalui APBN. Namun yang menjadi tanda tanya besar bagi dirinya, apakah pihak kementerian mengetahui proses pengerjaan oleh kontraktor yang sama sekali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan serta dampak sosial yang di timbulkan.

“Saya sangat yakin sebelum dikerjakan proyek ini pasti ada analisa dampak lingkungan. Tapi yang jadi pertanyaan apakah pihak kementerian tau kontraktornya kerja asal-asalan begini sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat?” tanyanya.

Ia khawatir, bila kontraktor bekerja tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, masyarakat akan semakin marah dan mengambil tindakan sendiri. Maka dari itu, dirinya memastikan bakal mengundang pihak-pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan proyek tersebut. Termasuk juga mengirimkan surat aduan berdasarkan keluhan masyarakat kepada Kementerian PUPR.


Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook