DPRD Pertanyakan Izin Living World

Pekanbaru | Rabu, 11 April 2018 - 10:59 WIB

DPRD Pertanyakan Izin Living World
Roni Amriel

KOTA(RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan izin pembangunan pusat perbelanjaan dan hotel Living World di Simpang SKA kepada Pemko Pekanbaru. Pertanyaan ini muncul setelah warga sekitar lokasi pembangunan mal itu kembali mengeluhkan janji pihak pengembang yang belum dipenuhi sampai saat ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari Pemko Pekanbaru terkait perizinan Living World. Padahal, pertanyaan soal izin ini sudah mereka lontarkan sejak 2016 lalu.

Baca Juga :Living World Hadirkan Balloon Drop Berhadiah di Malam Tahun Baru

“Makanya kini kami pertanyakan kembali ke pemko,” kata Roni kepada Riau Pos, Selasa (10/4).

Ia minta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi proses perizinan harus berhati-hati saat mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB). ‘’Cek betul, apakah sudah dipenuhi atau belum persyaratan itu. Baik itu SRP, amdal lingkungan, amdal lalin, drainase, sumur resapan, dan berkaitan juga dengan tenaga kerja lokal, ini harus jadi perhatian,” tegas Roni.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg mengatakan, pembangunan Living World sudah mengantongi izin. Baik dari analisa dampak lingkungan (Amdal), analisa dampak lalu lintas (Amdal Lalin) dan IMB.  “Sudah ada izin mereka semuanya,” sebut Jamil, kemarin.

Yang belum ada hanya izin operasional. ‘‘Izin operasional saja yang belum ada karena memang belum beroperasi,” katanya.(gus/rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook