Pemko Diminta Tertibkan PAUD Tanpa Izin

Pekanbaru | Kamis, 11 April 2013 - 18:58 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Kota Pekanbaru diminta menertibkan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tanpa izin.

Hal  disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman. ''Tidak mudah mendirikan PAUD, karena sudah diatur dalam undang-undang. Makanya, kita minta Dinas Pendidikan mengawasi pendirian PAUD di Kota Pekanbaru ini," katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditegaskan Kamaruzaman, jika dalam pendirian PAUD di Kota Pekanbaru tidak mengantongi izin, maka instansi terkait diminta bertindak dengan menutup PAUD tersebut agar tidak lagi melakukan proses belajar mengajar secara illegal.(gus). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (12/4).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook