Karaoke Keluarga Dilarang Sediakan Miras dan Wanita

Pekanbaru | Kamis, 11 April 2013 - 10:44 WIB

Karaoke Keluarga Dilarang Sediakan Miras dan Wanita
Salah satu outlet KTV Inul Vizta.

KOTA (RP) - Karaoke keluarga di Kota Pekanbaru menjadi sorotan berbagai pihak. Beberapa di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras) jenis bir dan buka hingga dinihari. Menyikapi hal ini, pihak kepolisian menghimbau agar pengelola karaoke dapat memperhatikan norma yang berlaku dalam masyarakat.

‘’Karaoke keluarga tak boleh sediakan minuman keras. Apalagi menyediakan perempuan. Itu dalam aturannya tidak boleh,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adnag Ginanjar kepada Riau Pos, Selasa (9/4) melalui Kasat Binmas Kompol M Idris SAg.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengatakan, segmen karaoke keluarga dengan karaoke pada umumnya itu sangat berbeda.

‘’Di karaoke keluarga, ruangannya tidak boleh ada kamar dan pintunya tidak boleh terkunci. Waktunya juga terbatas,’’ lanjut Idris.

Terkait hal ini, Kasat Binmas berjanji pihaknya akan turun memantau dan memberi pembinaan pada pengelola-pengelola karaoke keluarga yang ada di Kota Pekanbaru. ‘’Ini sebagai pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran,’’ katanya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook