Beri Info Tak Gajian, Dua PHL Dishub Diskor

Pekanbaru | Rabu, 11 April 2012 - 09:01 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Memberikan informasi kepada media, terkait belum dibayarnya gaji petugas halte selama tiga bulan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pekanbaru, ternyata berdampak buruk terhadap dua orang petugas halte atas nama Windi dan Oky.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejak Senin (9/4) kemarin, keduanya dipanggil oleh Kasubag TU untuk menghadap. Selanjutnya kedua Pegawai Harian Lepas (PHL) ini diberikan sanksi berupa skorsing.

Khusus Oky, diskorsing sampai Kamis nanti, sedangkan Windy tidak disebutkan sampai kapan batas waktu dirinya baru diperbolehkan untuk bekerja lagi. Pertemuan Riau Pos dengan Windy, Selasa (10/4) siang itu, hanya sebatas kebetulan saja. Ketika itu dia datang bersama temannya.

Saat berjumpa dan ditanya Riau Pos apakah sudah gajian, Windi mengaku sudah. Saat ini baru dibayar untuk dua bulan. Hanya saja dirinya mendapat sanksi berupa diskor sampai batas waktu yang tidak disebutkan. ‘’Gaji kami memang sudah dibayarkan oleh Dishub, tapi karena kemarin saya ngomong ke media, mulai kemarin (Senin,red) saya diskor,’’ katanya.

Kasubag TU Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Yarnengsih Alam, yang dikonfirmasi Riau Pos di ruang kerjanya mencoba untuk mengelak. Ketika itu dia mengatakan, pihaknya sama sekali tidak ada menskorsing terhadap dua orang petugas penjaga halte atas nama Windi dan Oky tersebut.

Menurutnya, sampai saat ini kedua PHL itu hanya diberikan peringatan. ‘’Tidak ada petugas penjaga halte yang kita skor, hanya kita peringatkan,’’ katanya singkat.

Dengan wajah sedikit ketakutan, Yarnengsih Alam, menyarankan kepada Riau Pos untuk menanyakan persoalan ini langsung kepada Kepala UPTD SAUM. Menurutnya, yang berhak untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut adalah Kepala UPTD SAUM.

‘’Konfirmasinya sama Kepala UPTD saja. Kalau bisa besok, karena sekarang ini dia masih di Jakarta karena sakit,’’ katanya sambil berjalan meninggalkan Riau Pos.

Kepala UPTD SAUM Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Sunarko, yang dihubungi Riau Pos melalui telepon selularnya membenarkan kalau saat ini dia tengah sakit di Jakarta.

Terkait pemberian skorsing terhadap dua orang petugas halte bernama Windi dan Oky itu, dia mengaku sama sekali tidak tahu. Menurutnya sampai sekarang dia belum mendapat laporan.

‘’Memberi informasi seperti itu semestinya tidak perlu diskorlah. Tapi saya cek dululah, karena sampai sekarang belum dapat laporannya,’’ kata Sunarko.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook