PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat molor, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan, namun masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru belum bisa meneria pencarian APBD lantaran mekanisme pencairan belum clear.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer kepada Riaupos.co, Jum’at (11/3/2016) di Kantor Walikota Pekanbaru."APBD sudah bisa digunakan, namun saat ini masih ada SKPD yang belum bisa melakukan pencairan, akibat mekanisme pencarianya belum clear," paparnya.
Dijelaskan M Noer, untuk mencairkan dana APBD setiap SKPD harus melengkapi persyaratan sistem keuangan sehingga data bisa diinput. setelah itu barulah APBD bisa dicairkan.
"Jika persayaratan belum lengkap maka data tidak bisa diinput, sehingga tidak ada pencairan bagi SKPD yang belum menyelesaikan persyaratan, apabila itu ada maka kita akan berikan sanksi," paparnya.
Selain itu, Dirinya juga meminta kepada seluruh kepala SKPD untuk membuat skala prioritas kegiatan, hal itu bertujuan agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan urutan yang lebih diutamakan. Tapi bagi Kepala SKPD yang tidak bisa menentukan skala prioritas agar berkosnultasi dengan BPKAD.
"Kita minta kepala SKPD yang akan melakukan kegiatan agar berkonsultasi dengan BPKAD, guna mengetahui mana yang prioritas dan mana yang tidak," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi