Polisi Telusuri Keberadaan DPO Narkoba

Pekanbaru | Senin, 11 Februari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Senapelan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Budi Winarko.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelaku yang telah mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersebut masih dilakukan penelusuran terkait keberadaannya. “Masih kami diselidiki, ciri-cirinya juga sudah kami kantongi,” ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, tim opsnal Polsek Senapelan meringkus seorang lelaki diduga pengendar narkotika jenis sabu-sabu berinisial HN (21), warga Jalan Pesisir Gang Rumbio Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Tersangka diringkus aparat kepolisian, Ahad (3/2) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Kenari depan RSDC Rumbai, Kelurahan Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu- sabu, satu plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu- sabu, dua buah plastik pet bening ukuran kecil, satu paket diduga daun ganja yang dibungkus kertas warna putih.

Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp740.000, hasil penjualan sabu-sabu, satu buah kotak rokok, satu unit HP android, satu unit HP lipat warna hitam.

Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya petugas mendapatkan informasi terkait akan adanya transaksi narkoba di bawah Jembatan Siak III.

Mendapat informasi bahwa adanya seorang lelaki akan melakukan transaksi narkotika tersebut tim opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Waktu itu sekitar pukul 18.00 WIB petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksudkan sedang duduk di bawah jembatan.

Saat digeledah dari penguasaan HN petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja serta barang bukti lainya, dari pengakuannya barang bukti terjadi ia dapatkan dari seorang berinisial T alias kak bos (DPO).(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook