PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2016, yang telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru pada November 2015 lalu menuai masalah.
Saat APBD 2016 tersebut sudah dievaluasi oleh Gubernur Riau dan telah digesa akan digunakan Februari ini, Pemko mengabarkan bahwa saat ini Pekanbaru sedang mengalami defisit anggaran hingga Rp1 triliun.
Salah satu penyebabnya dikarenakan berkurangnya anggaran dana bagi hasil (DBH) dari pusat, dana alokasi khusus (DAK) dan tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Kabar ini membuat kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru geram dan kesal, karena selama ini pemko terkesan tertutup dan menutup-nutupi. Hingga saat ini DPRD kota belum diberitahu secara resmi.
"Pemko harus menjelaskan permasalahan ini kepada DPRD, kenapa bisa terjadi defisit? dan apa penyebabnya?," ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri, sambil bertanya ke wartawan, Rabu (10/2/2016).
Herwan Nasri juga mengatakan dari informasi yang terdengar defisit itu beragam jumlahnya mulai dari Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. Pemko dipersilahkan membuat draf perubahan APBD tersebut, tetapi masalah ini harus disampaikan terlebih dahulu kepada DPRD Kota Pekanbaru, agar dibahas terlebih dahulu secara bersama-sama.
"Nantinya secara bersama-sama akan dibahas anggaran mana yang perlu dicoret dan perlu rasionalisasi atau ditambah, ini semua harus ada persetujuan DPRD Kota Pekanbaru," ungkap Herwan Nasri.
Anggota Fraksi Golkar ini tidak mau masalah tersebut menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, yang nantinya akan berdampak kepada pembangunan di Kota Pekanbaru.