KOTA (RIAUPOS.CO) - Belum disahkannya APBD Pekanbaru berimbas langsung pada pembangunan di Kota Bertuah ini. Pasalnya, pengerjaan pembangunan akan terkendala dan interval pengerjaan juga semakin pendek.
Parahnya, hingga saat ini belum ada program yang dilelang di Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pekanbaru. Meski begitu, kondisi ini dimaklumi akibat belum ada plafon penganggaran yang jelas sebelum APBD disahkan sebagai dasar penganggaran.
‘’Hingga saat ini terlihat baru PD Pembangunan saja yang sudah masuk di LPSE. Satker lain belum ada yang masuk. Mungkin karena APBD yang menyangkut dengan plafon anggaran belum disahkan. Ini jelas menganggu interval pengerjaan,’’ terang Sekretaris LPSE Pekanbaru Mulyasman.
Sebelumnya dikatakannya, pada 2014 seluruh kegiatan di atas anggaran Rp200 juta wajib melalui tahapan pelelangan. Namun begitu, karena belum ada kejelasan APBD hal tersebut belum dilakukan. Meski begitu, menurut Yulisasman, bisa saja Satker mendaftarkan program pembangunan. Selanjutnya, jika sudah jelas ada pagunya bisa direvisi karena yang memegang kunci online adalah user. Hal ini masih dibenarkan karena ada aturan yang membolehkan kegiatan tersebut.
‘’Sebenarnya bisa saja didaftarkan dulu, setelah disahkan APBD baru diubah pagunya sesuai yang disepakati. Namun banyak yang belum mengerti. Kami hanya mengimbau agar cepat, karena jika menunggu juga takutnya tidak bisa terpenuhi,’’ ujarnya.(eko)