Laporan ADRIAN EKO dan RPG, Pekanbaru
Pihak kepolisian memberikan peringatan terkait kondisi Jembatan Siak III atau yang diberi nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Muazam Syah yang sudah melengkung ke bawah.
Jika dinilai sudah membahayakan, Polresta Pekanbaru akan melakukan penutupan jembatan ini. Namun hingga sekarang, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau belum berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru terkait masalah ini. Dengan demikian, polisi belum bisa mengambil tindakan.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginajar S MM ketika dikonfirmasi RPG, Jumat (10/2), tentang kondisi Jembatan Siak III yang usianya masih seumur jagung tersebut.
‘’Nanti kita koordinasikan dulu, sementara belum sejauh itu. Tapi, kalau sudah membahayakan, itu kan harus tutup. Ini kan belum ada informasi dari PU. Kalau masih bisa jalan, tidak ada masalah,’’ kata R Adang Ginanjar S MM.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian lalulintas akan melakukan penertiban terhadap pengendara yang banyak menumpuk di atas jembatan tersebut, baik siang maupun malam hari.
‘’Pengendara yang suka nongkrong di sana akan ditertibkan oleh Polantas, supaya jangan sampai ada penumpukan. Selain itu kita akan berkoordinasi dengan PU sejauh mana kekuatan jembatan tersebut,’’ kata Adang.
Dishub Tunggu Informasi PU Pindahkan Jalur
Adanya kekhawatiran masyarakat yang menggunakan Jembatan Siak III belum ditanggapi Pemko Pekanbaru dengan mengambil langkah apapun.
Saat ini masyarakat yang melewati jembatan mulai gemetar dan merasa takut jembatan sewaktu-waktu dapat rubuh karena lengkungan tengah jembatan mulai nampak.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kota Pekanbaru Safrudin Sayuti menyatakan, Pemko Pekanbaru tidak berwenang menetapkan kebijakan terhadap keberadaan jembatan. Sebab kewenangan terhadap jembatan berada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau sebagai pembangun jembatan.
Untuk itu, Dishub Kominfo masih menunggu informasi dari Dinas PU Riau mengenai kokoh atau tidaknya jembatan, barulah melaksanakan pengalihan jalur kendaraan yang melewati jembatan.
‘’Pemindahan jalur atau jalur distop melewati jembatan belum dilakukan Dishub. Kami tidak bisa begitu saja memindahkan jalur sebelum ada informasi dari pihak terkait. Pihak terkait ini adalah Dinas PU Riau,’’ jelas Sayuti, Jumat (10/2) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Apabila nantinya ada keputusan dari Dinas PU Riau dan menjelaskan jembatan masih kokoh atau perlu perbaikan, Dinas PU akan berkoordinasi bersama pihaknya untuk pemindahan jalur.
'’Setelah itu barulah Dishub bergerak untuk mengambil tindakan. Kalau sekarang kami belum bisa melakukan apa-apa karena informasi mengenai keadaan jembatan belum kami dapatkan,’’ tutur Sayuti.
Meskipun demikian Sayuti berharap jembatan masih dapat dipakai masyarakat dari arah Rumbai menuju pusat kota. Jembatan yang baru saja dibangun diharapkan memiliki konstruksi kuat dan tidak mengalami hal yang sama dengan rubuhnya jembatan Tenggarong beberapa waktu lalu.
Karena itu, Sayuti mengungkapkan pihaknya masih menunggu informasi dari PU Riau terkait keadaan jembatan.
‘’Tanpa ada informasi ini saya belum bisa mengambil langkah. Sekarang kabar mengenai jembatan masih simpang siur. Setelah ada gambaran keadaan dari Siak III, barulah langkah-langkah yang tepat diambil Dishub terkait jalur transportasinya,’’ urai Sayuti.
Berikan Jaminan Keamanan
Kekhawatiran soal Jembatan Siak III karena bagian tengahnya melengkung langsung ditanggapi Pemko Pekanbaru.
Jembatan yang memiliki nama resmi Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah harus bisa dipertanggungjawabkan secara teknis oleh Pemprov Riau. Pemprov harus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Meski begitu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa jembatan tersebut memenuhi syarat, dan secara teknis aman.(rpg/muh)