Puluhan Oplet Rumbai Demo Kediaman Wako

Pekanbaru | Sabtu, 11 Februari 2012 - 07:46 WIB

Puluhan Oplet Rumbai Demo Kediaman Wako
TILANG BIRU: Puluhan supir oplet Rumbai menggelar aksi demo mempertanyakan tilang biru pada Satlantas, Jumat (10/2/2012).foto: teguh prihatna/riau pos

PEKANBARU (RP) - Akibat banyak yang terkena tilang biru dalam operasi penertiban angkutan kota (angkot) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru beberapa waktu belakangan ini, sekitar 50-an supir oplet jurusan Rumbai menggelar demo, Jumat (10/2) siang, untuk mempertanyakan permasalahan tilang

biru itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Titik pertama lokasi puluhan supir oplet ini berdemo adalah di persimpangan Jalan Yos Sudarso-Jalan Sekolah, Rumbai. Puluhan oplet tampak berjejer di sana tanpa menaikkan penumpang.

Keramaian ini sempat memancing perhatian warga dan pengendara yang melintas untuk berhenti dan mencari tahu apa yang terjadi.

Ini menyebabkan persimpangan tersebut menjadi ramai dan pengendara harus melintas perlahan di sana.

Usai menggelar aksi di persimpangan itu, rombongan puluhan oplet ini lalu melanjutkan aksi mereka ke samping Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Selang berapa lama pendemo tiba di sana, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Fadly Munzir, didampingi Kasat Binmas, Kompol Zulkifli Akbar, dan Wakasat Lantas, AKP Oki Bagus, datang menemui pendemo.

 Perwakilan supir ini mengakui, memang ia bersama beberapa rekan lain ada melakukan pelanggaran.

’’Kami akui, kalau kesalahan tetap ada. Ada yang tidak punya surat-surat, SIM bukan untuk membawa angkot, kaca film dan speaker yang berlebihan. Jadi yang dipertanyakan itu tilang biru,’’ jelas Hendri.

Menjawab pertanyaan para pendemo, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Fadly Munzir mengatakan bahwa tilang biru adalah aturan yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Ia melanjutkan, jika supir angkot dan oplet tidak mau diberikan tilang biru, maka jangan berani membawa angkot jika tidak punya SIM.

Fenomena di lapangan, supir angkot sering seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang, menyerobot lampu merah, memotong sepeda motor, memotong kendaraan pribadi, Zig-zag, berhenti tidak pada tempatnya, berhenti di persimpangan, berhenti di pertigaan, dan mengganggu arus lalu lintas.

’’Jadi, tilang biru untuk memberikan efek jera. Selama ini mungkin, teman-teman supir terlena karena Satlantas tidak pernah memberikan teguran secara langsung,’’ ungkapnya.

Dikatakan Kasat Lantas, operasi terhadap angkot yang dilakukan sudah terlebih dahulu dikordinasikan dengan Dishubkominfo.

’’Jadi tidak ada masalah,’’ kata Kasat Lantas.  Razia angkot ini sendiri, disampaikan Kompol Fadly tidak ditentukan waktunya. Akan terus dilakukan sampai pengemudi bisa tertib.

’’Sekarang saya tantang anda. Anda bisa tertib atau tidak? Kalau bisa, anda tunjukkan. Kalau perlu, saya akan buat lomba, ‘’ ujarnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook