Kutip Uang ke PKL, Oknum Jukir Diburu

Pekanbaru | Rabu, 11 Januari 2023 - 09:22 WIB

Kutip Uang ke PKL, Oknum Jukir Diburu
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar. (DOK. RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kota Pekanbaru saat ini tengah memburu atau mencari keberadaan oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan kutipan uang kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas tepatnya di simpang Jalan Purwodadi. Oknum jukir tersebut diburu karena diduga telah melakukan pungutan parkir kepada PKL sebesar Rp3.000.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar kepada Riau Pos, Selasa (10/1) mengatakan, saat ini dirinya telah meminta anggotanya berpatroli mencari keberadaan oknum jukir tersebut. Jika ditemukan maka akan langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru agar bisa diproses hukum.


''Saat ini kami tengah melakukan tindak lanjut. Dan saya telah meminta tolong sama anggota untuk berkeliling mencari oknum jukir tersebut sampai dapat dan langsung akan kami bawa ke Polresta untuk dilakukan proses hukum,'' tegas Radinal.

Dirinya juga menegaskan, Dishub tidak pernah mengarahkan serta membenarkan apa yang dilakukan oknum jukir tersebut.

Berdasarkan informasi dari sejumlah PKL yang berada di Jalan HR Soebrantas dekat si simpang Jalan Purwodadi, mereka harus menyetorkan uang Rp3.000 kepada oknum jukir dengan alasan untuk uang parkir.

Bahkan oknum jukir tersebut telah melakukan sosialisasi kepada para PKL pada, Kamis (5/1) malam lalu. Dalam sosialisasinya oknum jukir tersebut nanti setiap hari melakukan pengutipan.

Para pedagang mengaku sangat kecewa dan keberatan dengan kutipan yang berdalih uang parkir tersebut.

Menurut pedagang, wilayah tempat mereka berjualan itu bukan area parkir.  ''Kami di sini berjualan mencari nafkah untuk anak istri, yang didapat tidak lah seberapa tetapi malah harus membayar uang parkir sebesar Rp3.000. Katanya mereka akan mengutip setiap hari,'' ujar seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan.

Dijelaskannya, oknum jukir yang mengatasnamakan dari pihak ketiga pemenang tender parkir di wilayah Panam tersebut memaksa PKL membayar uang parkir Rp3.000 saat sosialisasi.

''Pengutipan jukir tersebut juga tidak memiliki karcis. Mereka membawa-bawa nama salah seorang pemenang tender dan juga membawa Dishub,'' katanya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook