Pembayaran Single Salary PNS Belum Pasti

Pekanbaru | Jumat, 11 Januari 2019 - 09:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Meskipun sudah memasuki 2019, namun para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum juga mendapatkan single salary yang sudah tertunda sejak 2018. Bahkan pemko sendiri tidak bisa memastikan kapan single salary itu akan dibayarkan.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer mengatakan, pada Tahun Anggaran 2019 ini, pemko akan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk membayarkan single salary PNS yang tertunda selama tiga bulan tahun lalu. Dengan catatan, melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami akan kembali melihat ketersediaan dana dan juga melihat aturan hukum yang ada. Tapi belum tahu kepastiannya kapan. Kalau harapan kami sesegera mungkin,” kata Sekko, Kamis (10/1).

Saat ditanyakan apakah nanti jika anggaran sudah tersedia, pembayaran single salary 2018 akan digabungkan dengan single salary awal 2019, Sekko lagi-lagi menyebut, bahwa pihaknya akan melihat kondisi keuangan terlebih dahulu.

“Tapi tentunya yang wajib yang bulan ini (Januari, red) dulu. Kalau minta di-double tentu dilihat dulu kemampuan keuangan daerah. Kalau uangnya tidak ada, bagaimana mau di-double-kan pembayarannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekko juga mengaku saat ini banyak PNS yang mempertanyakan kapan single salary tersebut akan dibayarkan. Bahkan ada yang menyatakan bahwa single salary itu adalah janji sekda dan harus segera dibayarkan.

“Ada juga PNS yang menyebut bahwa single salary itu janji sekda. Tidak tepat itu kalau menurut saya. Karena sekda juga menuntut single salary, karena sekda juga dapat single salary ini,” sebutnya.

Sebagai gambaran, seorang PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru, dengan jabatan setingkat Kabid setiap bulannya ia bisa mendapatkan single salary sebesar Rp5 juta-Rp6 juta. Jika single salary selama tiga bulan yang tertunda pada tahun 2018 lalu bisa dibayarkan, maka ia akan menerima single salary sebesar Rp18 juta.

“Single salary inikan besarannya berbeda-beda, tergantung pangkat dan golongan juga. Kalau setingkat kepala bidang (kabid), bisa dapat Rp5 juta-Rp6 juta setiap bulannya. Inilah yang saat ini masih kami tunggu-tunggu kapan cairnya,” ujar salah seorang PNS tersebut yang tak ingin namanya disebutkan.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta para PNS bersabar dan tetap melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya meskipun single salary belum dibayarkan.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook