PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (10/12). Hal ini bertujuan untuk memastikan revisi RAPBD 2019 yang telah ditelaah oleh Kemendagri. Selanjutnya, revisi itu akan dibawa ke daerah untuk dibahas bersama dengan TAPD. Barulah selanjutnya dikembalikan ke Kemendagri.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman saat ditanya mengenai proses APBD 2019, Ahad (9/12).
”Memang ada revisi dari Kemendagri. Kami belum tahu apa. Makanya kami mau cek besok langsung ke Kemendagri,” ujar lelaki yang akrab disapa Dedet itu.
Lebih jauh disampaikan dia, dalam pekan ini, Kemendagri akan mengirimkan secara resmi revisi RAPBD 2019. Dalam pekan ini juga pembahasan akan dilaksanakan bersama TAPD.
Setelah disepakati bersama maka RAPBD yang telah diubah akan dikembalikan ke Kemendagri. Pihaknya menargetkan RAPBD 2019 bisa dilembardaerahkan, sehingga resmi menjadi APBD 2019.
“Setelah dilembardaerahkan barulah dibuatkan Pergub Penjabaran APBD. Saya rasa hingga pekan kedua Desember ini selesai. Tergantung revisi Kemendagri. Kalau tidak terlalu banyak dan
tidak berat ya bakal cepat selesai,” ungkapnya. Saat ditanya apakah DPRD khawatir revisi yang diberikan Kemendagri banyak, ia belum bisa menjawab. Karena tidak ingin berandai-andai.
“Ya kita lihat saja besok. Apa saja yang direvisi. Karena kami sendiri belum lihat,” tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau telah menyepakati APBD 2019 dengan total Rp 9,185 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,6 triliun, dana perimbangan Rp5,515 triliun serta pendapatan lain yang sah Rp18 milliar. Dengan rincian Rp5,7 triliun untuk belanja tidak langsung dan Rp4,11 triliun belanja langsung. Ditambah pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar.
Semua kabupaten/kota di Riau telah menetapkan APBD 2019 dengan tepat waktu. Kini, APBD tersebut sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ditargetkan, evaluasi selesai pada pertengahan Desember ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi mengatakan, APBD yang sudah disahkan oleh 12 kabupaten/kota, sudah berada di BPKAD Riau. Sedangkan yang sudah dievaluasi ada lima daerah.
“Dari 12 kabupaten/kota, lima di antaranya sudah kita lakukan evaluasi. Yakni Siak, Rohul, Pelalawan, Dumai dan Pekanbaru,” kata Syahrial Abdi, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Sedangkan yang belum dievaluasi adalah Rohil, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Inhu, Inhil, Kuansing dan Kampar. “Yang belum ini pada prinsipnya semua sudah menyelesaikan tepat waktu. Pengesahan APBD-nya tidak ada yang lewat waktu,” ujar mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Bahkan menurut dia, penyampaian APBD ke Pemprov Riau yang batasnya tiga hari, semua kabupaten/kota sudah memenuhi ketentuan itu. “Sekarang kita sedang melakukan proses evaluasi. Mudah-mudahan dalam waktu satu pekan ke depan kita selesaikan semuanya,” kata dia.
Diketahui, kabupaten/kota yang paling cepat menetapkan APBD 2019 adalah Kabupaten Siak. Di mana, APBD Siak 2019 yang nilainya Rp1,9 triliun, disahkan pada 8 November 2018.
Menyusul Kota Pekanbaru, Rohul dan Pelalawan yang mengesahkan APBD 2019 pada 19 November. Pekanbaru menetapkan APBD 2019 Rp2,56 triliun, Rohul Rp1,47 triliun dam Pelalawan Rp1,46 triliun.
Kemudian pada 22 November, Kota Dumai mengesahkan APBD 2019 senilai 1,17 triliun. Inhu menetapkan APBD 2019 Rp1,33 triliun pada 24 November. Pada 26 November, ada tiga kabupaten yang menetapkan APBD, yakni Rohil, menetapkan APBD 2019 Rp1,96 triliun. Kemudian Kampar yang menetapkan APBD 2019 senilai Rp2,53 triliun dan Bengkalis Rp3,81 triliun. Kepulauan Meranti menetapkan APBD 2019 Rp1,4 triliun pada 27 November.
Terakhir Inhil dan Kuansing yang menetapkan APBD-nya pada 30 November. Di mana, Inhil menetapkan APBD 2019 Rp2,25 triliun, dan Kuansing Rp1,27 triliun.
Sedangkan APBD Provinsi Riau juga telah ditetapkan pada 28 November, senilai Rp9,185 triliun. Saat ini kata Syahrial Abdi, ABPD Riau sedang dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “APBD provinsi sedang dievaluasi,” kata dia.(mng).
(Laporan AFIAT ANANDA, SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru).